
Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady atau Grace Tahir (kiri) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan, Kamis (11/5).
JawaPos.com - Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo turut menyeret Grace Dewi Riady alias Grace Tahir. Hal ini setelah Direktur Mayapada Hospital itu masuk salah satu pihak yang diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada, Kamis (11/5).
Komisaris Utama Maha Properti Indonesia itu diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Rafael Alun. Namun, Grace memilih bungkam usai menjelani pemeriksaan hampir tiga jam.
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengatakan, penyidik mendalami sejumlah hal saat memeriksa konglomerat pewaris Lippo Group itu. Termasuk terkait adanya dugaan aliran uang.
"Terkait dengan pemeriksaan saudara GT ya itu memang di perkaranya pak RAT, jadi itu masih kita sedang menelusuri perkaranya TPPU, jadi ada apanya terkait dengan masalah aliran dana dan lain-lain seperti itu," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/5).
Meski demikian, Asep tidak menjelaskan secara rinci terkait hal itu. Namun, Asep memastikan keterangan Grace Tahir diperlukan untuk penyidikan TPPU terhadap Rafael Alun.
"Saudari GT ini terkiat dengan adanya ini kan masalah TPPU, TPPU itu kan mengalihkan menempatkan hasil tindak pidana korupsi. Nah ini Yang sedang kita dalami apakah barang sesuatu yang ada di sana itu hasil tipikor atau bukan seperti itu," ungkap Asep.
Selain Grace Tahir, tim penyidik KPK juga turut memeriksa saksi lain. Pihak yang diperiksa lainnya yakni, dua pihak swasta Albertus Katu dan Timothy William T, serta seorang pensiunan bernama Imam Pamudji.
Sementara itu, kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan, Grace Tahir didalami pengetahuannya terkait dugaan aliran uang yang digunakan Rafael Alun yang diduga digunakan untuk membelanjakan sejumlah aset. Materi pernyataan serupa juga ditujukan penyidik KPK keda dua saksi lainnya yakni, Albertus Katu dan Timothy William.
"Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait adanya dugaan penggunaan uang RAT yang berasal dari berbagai pihak," ungkap Ali.
Sementara itu, satu saksi lainnya yakni seorang pensiunan Imam Pamudji mangkir dari panggilan tim penyidik KPK. Lembaga antirasuah akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
"Imam Pamudji (pensiunan), saksi tidak hadir dan akan kembali dipanggil," pungkas Ali.
KPK sebelumnya kembali menetapkan mantan pejabat DJP Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka. Setelah sebelumnya terjerat dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, Rafael Alun kini menyandang status tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
KPK menduga, Rafael Alun melakukan pencucian uang, dengan melakukan pembelian sejumlah aset yang sumber uangnya dari hasil gratifikasi. Karena itu, KPK menduga Rafael Alun mengalihkan aset itu yang diduga bersumber dari hasil korupsi.
Jeratan TPPU ini setelah KPK terlebih dahulu menetapkan Rafael Alum sebagai tersang penerima gratifikasi. KPK menduga Rafael menerima gratifikasi senilai USD 90.000 atau sekitar Rp 1,35 miliar. Penerimaan itu melalui salah satu perusahaan milik Rafael, PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Malaga vs Levante: Laga Sengit yang Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Heerenveen vs AZ Alkmaar di Liga Belanda: Kans De Kaasboeren Pesta Gol!
Dr. Iwan Aflanie, Pakar Forensik Indonesia untuk ULM yang Lebih Maju
