
ilustrasi kasus pemerkosaan anak. Dok. JawaPos
JawaPos.com - EW,45, seorang ayah yang diduga sebagai pemerkosa anak kandungnya terancam hukuman penjara selama 15 tahun. Ini setelah dia ditetapkan tersangka dan ditangkap Jajaran Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, penangkapan terhadap EW, dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban berusia 16 tahun itu pada Jumat (15/7).
"Setelah mendapatkan laporan, besok harinya pada Sabtu (16/7), tersangka langsung kami tangkap," katanya, di Tangerang, Senin (18/7) dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan, tindakan persetubuhan terhadap anak kandung tersebut dilakukan oleh tersangka di kediamannya sesaat menonton televisi bersama.
Kemudian, setelah melampiaskan nafsunya, tersangka pun langsung meninggalkan korban begitu saja.
"Korban yang sedang menonton televisi bersama tersangka terangsang dan langsung menarik paksa korban ke kamar," tuturnya.
Ia mengungkapkan, atas tindakan yang dilakukan sang ayah. Selang beberapa hari kemudian korban baru menceritakan kejadian nahas itu kepada ibunya dan akhirnya langsung membuat laporan ke Polsek setempat.
Adapun atas tindakan yang dilakukan tersangka, dikatakan Raden akan dikenakan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara dan bisa saja dikenai pidana tambahan mengingat tersangka adalah orang dekat korban, orang tua korban, yang semestinya memberikan perlindungan," kata dia.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
