Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 22 Juni 2022 | 11.43 WIB

Buronan Bansos Covid-19 Mitsuhiro Taniguchi Dideportasi ke Jepang

Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI melakukan deportasi kepada Warga Negara Jepang, Mitsuhiro Taniguchi, 47, pada Rabu (22/6) pagi. foto: Sabik Aji Taufan/JawaPos.com - Image

Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI melakukan deportasi kepada Warga Negara Jepang, Mitsuhiro Taniguchi, 47, pada Rabu (22/6) pagi. foto: Sabik Aji Taufan/JawaPos.com

JawaPos.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI melakukan deportasi kepada Warga Negara Jepang, Mitsuhiro Taniguchi, 47, pada Rabu (22/6) pagi. Mitsuhiro diketahui sempat buron setelah diduga membawa kabur uang bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Jepang.

"Ditjen Imigrasi hari ini mendeportasi MT warga negara Jepang dengan pesawat Japqn Airlines, JAL 720 pukul 06.35 dari Bandara Internasional Soekarno Hatta menuju Bandara Internasional  Jepang," kata Kasubdit Detensi dan Imigrasi Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Douglas Orlando Andreas Simamora di kantor Ditjen Imigrasi Setiabudi, Jakarta Selatan.

Douglas menuturkan, Mitsuhiro dipulangkan ke negara asalnya untuk menjalani proses hukum. Di Indonesia dia pun tak memiliki izin tinggal, sedangkan paspornya sudah dicabut oleh pemerintah Jepang. "Yang bersangkutan dideportasi karena paspor kebangsaan dicabut dan tidak memiliki izin tinggal," jelasnya.

Diketahui, buronan kasus korupsi bansos Covid-19 asal Jepang diringkus kepolisin Indonesia. Pelaku Mitsuhiro Taniguchi, 47, telah ditangkap di Lampung Tengah. Seperti diberitakan PojokSatu (Jawa Pos Group), Mitsuhiro Taniguchi menjadi buronan di negaranya karena menilap bansos Covid-19. Kemudian pelaku melarikan diri ke Indonesia karena dia pikir dia mungkin lebih aman di Indonesia.

Kabar penangkapan koruptor bansos Covid-19 asal Jepang ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi wartawan. ’’Ditangkap di Lampung, setelah pihak Jepang mencabut paspornya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (8/6). (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore