Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 5 April 2022 | 02.41 WIB

Dea OnlyFans Bawa Catatan Rekening Bank pada Pemeriksaan Hari Ini

Tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi Dea OnlyFans memenuhi wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (28/3). Fianda Sjofjan Rassat/Antara - Image

Tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi Dea OnlyFans memenuhi wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (28/3). Fianda Sjofjan Rassat/Antara

JawaPos.com - Dea OnlyFans, konten kreator yang terjerat kasus pornografi, hari ini melanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka konten mesum di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sejumlah bukti akan diserahkannya  dalam pemeriksaan hari ini, termasuk catatan rekening bank miliknya.

Dea, yang memiliki nama Gusti Ayu Dewanti tersebut mengatakan, kepolisian meminta bukti catatan rekening dalam pemeriksaan hari ini. Ia pun belum banyak berkomentar mengenai apapun terkait dengan kasus yang menjeratnya. "Iya betul bawa," kata Dea di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/4).

Meskipun belum banyak memberikan penjelasan, Dea berjanji akan menyampaikan keterangan usai pemeriksaan selesai. "Nanti ya, ini sekalian wajib lapor dulu," ucapnya.

Kepolisian masih menelusuri kasus konten berbau potnografi setelah Dea ditetapkan sebagai tersangka Dea OnlyFans. Penyelidikan pun masih terus bergulir, dalam hal ini polisi  masih menggali keterangan Dea sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan sebelumnya mengatakan pemeriksaan kepada Dea hari ini bertujuan untuk mengkonfrontasi terkait keterangan yang telah disampaikan oleh pacar Dea, yaitu Dicky Reno Zulpratomo pada pekan lalu.

Dicky sebelumnya menyatakan tidak ada hasil bagi keuntungan yang didapatnya dari konten pornografi Dea OnlyFans. Zulpan mengatakan pemeriksaan kepada Dea hari ini akan menguji keterangan dari pacar Dea skaligus pemeran pria dalam video porno tersebut. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore