
Photo
JawaPos.com - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari Ditjen Imigrasi Kemenkumhan, bahwa Saifuddin Ibrahim kabur ke Amerika Serikat sejak Maret 2022.
Diketahui, Pendeta Saifuddin Ibrahim telah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri, terkait dugaan tindak pidana penistaan agama dan ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
"Nah dia itu keliatannya menurut data Imigrasi Kemenkuman sepertinya bulan itu Maret dia (Saifuddin Ibrahim-Red) berangkat ke Amerika, Serikat," ujar Gatot kepada wartawan, Jumat (2/4).
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut menuturkan, Saifuddin Ibrahim kabur ke Amerika Serikat karena videonya yang meminta 300 ayat di Alquran untuk dihapus mendapat sorotan dari masyarakat.
"Jadi semenjak dia naikin (unggah video) di akun pertama kali terus dapat sorotan dari netizen. Nah kita dugaanya yang bersangkutan sudah berangkat," katanya.
Oleh sebab itu, Gatot menuturkan saat Tim Penyidik Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dugaan penistaan agama tersebut, Saifuddin Ibrahim sudah tidak lagi berada di Indonesia.
Gatot menjelaskan pihaknya berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menangkap Saifuddin Ibrahim agar bisa mempertangungjawabkan perbuatannya.
"Nah meskipun dia sudah berangkat kita tetap melakukan proses pendalaman dan ada beberapa saksi kita periksa dan disitu," ungkapnya.
Adapun, Saifuddin Ibrahim dijerat dengan pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman 6 tahun kurungan penjara.
Bahwa pasal tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana penistaan agama dan ujaran kebencian berdasarkan SARA. Selain itu, pasal itu berkaitan dengan dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks.
Diketahui, Saifuddin Ibrahim meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat dalam Alquran. Pria yang diduga pendeta itu berkata ratusan ayat tersebut memicu intoleransi dan tak perlu diajarkan di pesantren karena bisa memicu radikalisme.
"Bahkan kalau perlu 300 ayat yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal dan membenci orang lain karena beda agama itu di-skip atau direvisi atau dihapuskan dari Alquran Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali," kata Saifudin dalam sebuah video.
Saifuddin juga menyebutkan bahwa pesantren di Indonesia cenderung melahirkan para teroris. Dia pun meminta agar seluruh kurikulum dalam pesantren diubah sepenuhnya.
"Ini yang menjadi perhatian saya agar ayat-ayat Alquran yang keras itu tidak diajarkan di pesantren ataupun madrasah-madrasah di seluruh Indonesia. Merevisi semua kurikulum itu agar tidak menghancurkan bangsa kita," ujarnyav

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
