
Ilustrasi: Bareskrim Polri
JawaPos.com - Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Pol Ma'mun, mengatakan jika Hendry Susanto, tersangka kasus dugaan penipuan bekedok investasi bodong robot trading Fahrenheit bakal mendapatkan hukuman yang berat.
Menurut Ma'mun, Hendry Susanto terancam hukuman berat. Hal ini lantaran dia adalah otak pelaku dalam aksi dugaan penipuan berkedok investasi ilegal yang dilakukannya ke masyarakat.
"Dia (Hendry Susanto-Red) kan otaknya, jadi lebih berat ya Insya Allah," ujar Ma'mun saat dikonfirmasi, Rabu (23/3).
Ma'mun menuturkan, Hendry Susanto besar kemungkinan terancam kurungan penjara selama 24 tahun atas ulah yang diperbuatnya. Karena dia merupakan otak pelaku.
"Kita kenakan pasal dengan ancamannya maksimal itu sekitar 24 tahunan (penjara)," katanya.
Namun demkian Ma'mun belum menjelaskan detail pasal-pasal apa saja yang diberikan untuk menjerat Hendry Susanto tersebut.
"Karena dengan pendalaman itu kita tahu bisa mengasumsikan ini kena perkaranya apa saja," ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah mengatakan, pihaknys selain Herdry Susanto, pihaknya juga telah menetapkan empat orang tersangka pelaku penipuan robot trading ilegal itu. Mereka adalah D, ILJ, DBJ, dan MF.
Pelaku diketahui mempromosikan robot trading tersebut melalui media sosial dan media online. Para member yang menjadi korban menginvestasikan dana pada akun trading Fahrenheit ini dengan mengirimkan dananya dengan cara mentransferkan ke rekening milik pelaku atau tersangka dengan inisial D.
Sementara jumlah korban dari investasi bodong ini mencapai lebih dari 100 orang. Meski begitu belum diketahui pasti kerugian dari para korban. Sebab pihak kepolisian masih terus menyelidikinya.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
13 Gudeg Paling Enak di Solo dengan Harga Terjangkau, Rasa Premium, Cocok untuk Kulineran Bareng Keluarga!
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Sejarah Die Roten Selalu Lolos dari Semifinal Liga Champions, Masih Dominan Lawan Klub Ligue 1
