Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 2 Mei 2021 | 06.19 WIB

Polisi Tetapkan Lima Tersangka Pencatutan Nama Menteri Nadiem

Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim. Indriani/Antara - Image

Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim. Indriani/Antara

JawaPos.com–Polda Metro Jaya menetapkan lima orang tersangka karena diduga terlibat pencatutan nama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim. Mereka mencatut nama menteri dalam proses pengambilalihan STIE Kediri oleh Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan, di Tangerang, Banten.

”Lima orang ini saling berhubungan yang mengatur perubahan STIE Kediri, di-takeover ke Painan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus seperti dilansir dari Antara di Jakarta, Sabtu (1/5).

Menurut dia, untuk memuluskan proses itu, para tersangka memalsukan surat keputusan (SK). Dana yang disiapkan yayasan STIH Painan itu mencapai Rp 1,3 miliar yang dibayar dalam tiga tahap.

Kelima orang tersangka tersebut, lanjut dia, berasal dari institusi pendidikan dari Kediri dan Painan tersebut. ”Di-take over ceritanya begitu. Tapi di tengah jalan dipalsukan SK Mendikbud. Ini untuk meloloskan kampus hukum, lalu doktoral semua dipalsukan,” terang Yusri.

Sebelumnya, Kemendikbudristek melaporkan dugaan pencatutan nama Mendikbudristek Nadiem Makarim ke Polda Metro Jaya pada 17 Februari. Kemendikbud menduga ada pihak yang memalsukan surat keputusan (SK) terkait pembentukan Universitas Painan, Tangerang.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=hu3X3QvmXoI

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore