
Petugas melakukan pemeriksaan uji emisi kendaraan saat sosialisasi penerapan sanksi Pergub No 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan di Kawasan Tanjung Barat, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berencana menerapkan
JawaPos.com - Mabes Polri membeberkan kronologi sakitnya Maaher At Thuwailibi hingga akhirnya meninggal di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Maaher sendiri pertama kali ditahan pada 4 Desember 2020 setelah dipolisikan orang seseorang pda 27 November 2020.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, Maaher pertama kali sakit pada 20 Januari 2021. Peyidik kemudian membantarkan Maaher ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Kemudian 27 Januari 2021 tersangka sudah dalam kondisi membaik sehingga penahanan di rutan Bareskrim Polri dilanjutkan kembali," kata Rusdi kepada wartawan, Kamis (11/2).
Penyidik kemudia selesai melakukan pemberkasan kasus Maaher. Sehingga dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap II kepada Kejaksaan pada 4 Februari 2021.
Sejak saat itu, Maaher resmi menjadi tahanan Kejaksaan. Namun, Kejaksaan menitipkan Maaher untuk tetap ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Meski bukan tahanan Polri, Maaher tetap menerima pelayanan kesehatan seperti tahanan lainnya..
"Karena di tahanan Bareskrim Polri ditempatkan satu dokter yang senantiasa setiap hari memeriksa kesehatan seluruh tahanan yang ada pada rutan Bareskrim Polri," imbuh Rusdi.
Pada 6 Februari 2021, Maaher kembali mengeluhka sakit. Penyidik sempat merekomendasikan agar Maaher kembali dibawa ke Rumah Sakit Polri, tapi tawaran tersebut ditolak oleh Maaher.
"Kemudian pada tanggal 8 Februari 2021 sekitar pukul 19.30 WIB tersangka atas nama Soni Eranata meninggal dunia," tandas Rusdi.
Sebelumnya, Soni Ernata atau Maaher At Thuwailibi meninggal dunia di Rutan Mabes Polri, pada Senin (8/2). Hal ini pun dibenarkan oleh tim kuasa hukumnya, Djuju Purwantoro.
“Betul beliau meninggal sekitar jam 7 malam di Rutan Mabes Polri, sekitar jam 8 dibawa ke RS Polri. Saya saat ini menuju RS Pori Kramat Jati,” kata Djuju Purwantoro dikonfirmasi, Senin (8/2).
Djuju mengaku, pria yang pernah berseteru dengan Nikita Mirzani itu sebelumnya telah meminta pembantaran penahanan kepada Bareskrim Polri, tetapi tidak diindahkan. Tim kuasa hukum tak memungkiri, pada pekan lalu pria yang menjadi tersangka ujaran kebencian ini sempat menjalani perawatan di rumah sakit, tetapi Djuju tidak menjelaskan secara rinci mengenai penyakit yang diderita Maaher.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=uTT6Sm5sk2k

5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
11 Tempat Berburu Sarapan Bubur Ayam Paling Enak di Bandung, Layak Masuk Daftar Wisata Kuliner!
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Kuliner Nasi Goreng Paling Enak di Bandung, Tiap Hari Pelanggan Rela Antre Demi Menikmati Kelezatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
