Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 27 November 2020 | 21.36 WIB

Ditangkap KPK, Segini Harta yang Dimiliki Wali Kota Cimahi

Gedung Merah Putih KPK. (MUHAMAD ALI/JAWA POS) - Image

Gedung Merah Putih KPK. (MUHAMAD ALI/JAWA POS)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna pada Jumat (27/11). Diduga terdapat transaksi suap terhadap Ajay yang berkaitan dengan jabatannya.

"Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi," kata Ketua KPK Firli Bahuri dikonfirmasi, Jumat (27/11).

Menelisik harta kekayaan Ajay dalam laman elhkpn.kpk.go.id, tercatat politikus PDI Perjuangan itu menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada pada 21 Februari 2020. Dia tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 8.179.534.310.

Dalam LHKPN, Ajay tercatat memiliki 10 bidang tanah yang tersebar di Cimahi, Bandung, Sukabumi dan Bogor. Total harta tanah dan bangunan milik Ajay senilai Rp 7.398.111.000.

Sementara untuk harta bergerak atau alat transportasi, Ajay tercatat memiliki Nissan Elgrand, Toyota Fortuner, Nissan Xtrail, Mercy dan Land Cruiser SUV. Total alat transportasi milik Ajay senilai Rp 3.610.000.000 dan harta bergerak lainnya senilai Rp 200 juta.

Baca juga: KPK OTT Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Terkait Dugaan Suap Proyek RS

Kendati demikian, Ajay tidak tercatat memiliki surat berharga. Sementara kas atau setara kas lainnya milik Ajay senilai Rp 1.810.060.407. Tetapi, Ajay tercatat memiliki utang sebesar Rp 4.838.637.097.

Sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT di Kota Cimahi, Bandung Jawa Barat tengah dalam pemeriksaan intensif di KPK. Termasuk Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna yang saat ini tengah diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wali Kota Cimahi Ajay dan para pihak yang diamankan dalam OTT ini. Penetapan tersangka akan diumumkan oleh Pimpinan KPK.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=JaV_ngATA7I&t=19s

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore