
Photo
JawaPos.com - Beredarnya sejumlah video syur mirip artis seperti Gisella Anastasia, Jessica Iskandar, hingga Anya Geraldine tengah menjado sorotan publik. Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) pun turut angkat bicara soal ini.
ICJR menyoroti soal adanya laporan polisi dibuat di kepolisian terkait beredarnya video konten asusila mirip artis. ICJR secara kelembagaan menyoroti soal kemungkinan pemeran dalam video syur mirip artis bisa dijerat hukuman pidana.
"Bergulir pertanyaan dari beberapa pihak untuk menjerat pidana orang dalam video tersebut. Polda Metro Jaya sempat menyatakan bahwa pemeran video atau pelaku dalam video bisa dikenakan UU Pornografi," kata Direktur Eksekutif ICJR Erasmus A.T. Napitupulu, Rabu (11/11).
Terkait hal tersebut, ICJR mengingatkan hal mendasar dalam kasus ini. Ia menyatakan, siapapun pemeran dalam video itu, jika pembuatan videonya ditujukan untuk kepentingan pribadi dan sama sekali tidak diinginkan penyebarannya ke ranah publik, maka pemerannya tidak dapat dijerat hukuman pidana.
ICJR beralasan, UU Pornografi Pasal 4 dan Pasal 6 menyebutkan larangan 'memiliki atau menyimpan' tidak termasuk untuk diri sendiri dan kepentingan di ruang privat. UU Pornografi menjerat orang-orang yang dengan sengaja membuat dan menyebarluaskan konten pornografi ke ruang publik.
"Ada aspek mendasar yaitu harus ditujukan untuk ruang publik. Selama konten tersebut adalah kepentingan pribadi, ketentuan hukum dan konstitusi di Indonesia melindungi hak tersebut," jelas Erasmus.
ICJR juga menyoroti soal UU ITE yang menjadi dasar pelaporan video mirip artis ke kepolisian oleh beberapa advokat. ICJR menyatakan Pasal 27 ayat (1) UU ITE tentang mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan harus didudukkan sesuai dengan tujuan pembentukannya.
"Tujuan pengaturan Pasal 27 ayat (1) UU ITE adalah mencegah penyebaran konten melanggar kesusilaan di ranah publik digital. Pasal 27 ayat (1) harus merujuk pada ketentuan dalam Pasal 282 ayat (2) KUHP tentang menyiarkan, mempertunjukkan atau menempelkan di muka umum baik berupa tulisan, gambaran atau benda yang telah diketahui isinya melanggar kesusilaan. Serta merujuk pula pada ketentuan UU Pornografi," paparnya.
Dalam analisa ICJR, baik UU Pornografi maupun UU ITE memiliki batasan pengecualian. Dua undang undang tersebut baru berlaku apabila ditujukan ke publik dan tidak untuk kepentingan pribadi.
"Pembuatan konten ataupun korespondensi pribadi sama sekali tidak dapat dijerat dengan Pasal 27 ayat (1). Hal ini harus dipahami oleh aparat penegak hukum dan menjadi catatan mendasar bagi revisi UU ITE ke depannya," katanya.
ICJR meminta aparat penegak hukum kritis dalam membuat pertimbangan. Ia berharap pemeran video mirip artis harus dinilai sebagai korban. Sebab pemeran dalam video tentu tidak menghendaki penyebaran video konten asusilanya. Sebab mereka mengalami kerugian dengan penyebaran video syur tersebut.
"Aparat penegak hukum harus kritis, paham ketentuan hukum dan mendasarkan tindakannya pada penghormatan hak korban. Yang pertama bisa dilakukan kepolisian adalah dengan memastikan konten tersebut dicegah penyebarannya dari semua ranah digital," imbuhnya.

Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Prediksi Skor Senegal vs Irak di Piala Dunia 2026: Sadio Mane Jadi Kunci Kalahkan Singa Mesopotamia
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
