Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 6 November 2020 | 22.36 WIB

Bos Garuda Tanggapi Penyelidikan Kasus Suap Emirsyah Satar

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Maskapai penerbangan pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk buka suara terkait pemberitaan mengenai lembaga anti korupsi Inggris (Serious Fraud Office) yang tengah menyelidiki dugaan penyuapan produsen pesawat Bombardier terhadap Garuda Indonesia. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan sehubungan dengan dugaan suap kontrak penjualan pesawat Bombardier pada periode 2012 lalu.

"Garuda Indonesia juga secara aktif akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang guna memastikan dukungan penuh Perusahaan atas upaya penegakan hukum kasus tersebut," ujarnya dalam keterangannya yang diterima oleh JawaPos.com, Jumat (6/11).

Menurutnya, dukungan Garuda Indonesia terhadap upaya penegakan hukum ini selaras dengan mandat yang diberikan pemerintah untuk terus memperkuat implementasi Good Corporate Governance pada seluruh aktivitas bisnis Perusahaan.

"Kami harapkan melalui komitmen berkelanjutan dan peran aktif yang kami lakukan dalam mendukung upaya penegakan hukum tersebut, Garuda Indonesia dapat secara konsisten menjaga lingkungan bisnis yang bersih dan transparan secara berkelanjutan selaras dengan visi transformasi BUMN," tutupnya.

Sebagai informasi, diberitakan sebelumnya Serious Fraud Office (SFO) ikut menyelidiki kasus suap dan korupsi pengadaan pesawat yang menyeret Garuda Indonesia, produsen pesawat Bombardier, Airbus, Avions de Transport Regional (ATR), dan Rolls Royce. Kasus suap dan korupsi itu menimpa beberapa mantan pejabat Garuda Indonesia, yakni eks Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar dan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada Garuda periode 2007-2012 Hadinoto Soedigno.

https://www.youtube.com/watch?v=sNA6xfeUBbc

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore