Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 2 September 2026 | 01.56 WIB

Aturan Bagasi Garuda Indonesia Berubah: Kelas Ekonomi Naik Jadi 23 Kg, Bisnis 64 Kg

Pesawat Garuda Indonesia mendarat dan disambut dengan water salute di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/8/2026). (Hanung Hambara/Jawa Pos) - Image

Pesawat Garuda Indonesia mendarat dan disambut dengan water salute di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/8/2026). (Hanung Hambara/Jawa Pos)

JawaPos.com - Maskapai penerbangan pelat merah, Garuda Indonesia mulai menerapkan menerapkan aturan bagasi baru berbasis Piece Concept untuk tiket yang dibeli atau diterbitkan mulai 1 September 2026.

Dengan menggunakan aturan tersebut, maka hak bagasi penumpang ditentukan berdasarkan jumlah koli dan batas maksimum berat pada setiap koli.

Direktur Transformasi Garuda Indonesia, Neil Raymond Mills, mengatakan pada rute domestik, penumpang Kelas Ekonomi kini memperoleh alokasi 1 koli dengan berat maksimal 23 kg, meningkat dari sebelumnya 20 kg.

Sedangkan, untuk penumpang Kelas Bisnis dan First Class memperoleh hingga 2 koli dengan berat masing-masing maksimal 32 kg atau total hingga 64 kg, meningkat dari alokasi sebelumnya yang berkisar antara 30–50 kg sesuai kelas penerbangan.

Sementara itu, pada rute internasional, penumpang Kelas Ekonomi memperoleh alokasi 2 koli dengan berat masing-masing maksimal 23 kg atau total hingga 46 kg, meningkat dari sebelumnya 30 kg.

Penumpang Kelas Bisnis dan First Class memperoleh hingga 2 koli dengan berat masing-masing maksimal 32 kg atau total hingga 64 kg, meningkat dari alokasi sebelumnya yang berkisar antara 40–50 kg.

“Seluruh ketentuan tersebut tetap mengikuti rute, kategori tarif, dan informasi hak bagasi yang tercantum pada tiket,” ujar Neil dalam informasi yang diterima, Selasa (1/9).

Neil mengatakan, penumpang dengan tiket yang dibeli atau diterbitkan sebelum 1 September 2026 tetap mengikuti ketentuan bagasi yang tercantum pada tiketnya, termasuk apabila perjalanan dilakukan setelah kebijakan baru mulai berlaku.

Ia menjelaskan, penerapan Piece Concept merupakan bagian dari transformasi layanan perusahaan untuk memberikan kepastian yang lebih baik sekaligus menghadirkan nilai tambah melalui peningkatan alokasi bagasi sesuai kelas penerbangan.

“Melalui Piece Concept, pelanggan tidak hanya memperoleh informasi hak bagasi yang lebih jelas sejak merencanakan perjalanan, tetapi juga alokasi yang lebih besar pada setiap kelas penerbangan. Penyelarasan dengan praktik yang telah digunakan secara luas dalam industri penerbangan internasional ini turut mendukung konsistensi layanan di sepanjang perjalanan pelanggan,” ujarnya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore