
Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hendrisman Rahim memakai rompi tahanan usai diperiksa di gedung Bundar Kejagung RI, Jakarta, Selasa (14/1/2020).FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS
JawaPos.com - Sidang kasus PT Asuransi Jiwasraya memasuki babak baru. Jaksa penuntut umum kejaksaan agung sudah mengajukan tuntutan kepada mantan para petinggi asuransi milik negara itu pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu malam (23/9).
Ketiganya adalah mantan Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim dengan tuntutan pidana 20 tahun penjara serta membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan. Adapun Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo dituntut penjara seumur hidup. JPU juga minta agar hakim menjatuhkan pidana denda kepada Hary sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Sementara, Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya 2008-2014, Syahmirwan juga turut menjalani sidang tuntutan secara terpisah. Syahmirwan dituntut 18 tahun penjara.
Hendrisman, Hary dan Syahmirwan dinilai terbukti melakukan korupsi terkait Jiwasraya yang merugikan keuangan negara senilai Rp 16.80 triliun. Hal yang memberatkan para terdakwa tersebut adalah perbuatannya tidak mendukung program pemerintah untuk menghadirkan kondisi bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Taruhan 3 Hektar Kebun Sawit Rp 420 Juta demi Final Spanyol vs Argentina Viral, Vincent jadi Saksi
Sarwendah Dikabarkan Hengkang dari Rumah Cilandak, Begini Komentar Pihak Ruben Onsu
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Atlet Golf Putri Indonesia Diduga Diculik, Sedang Rayakan Ultah Nenek di Restoran Tiba-tiba Disergap 5 Pria
Menlu Iran Ungkap Dugaan Kebocoran Intelijen di Jantung Kekuasaan, Serangan yang Tewaskan Khamenei Dinilai Sudah Diketahui Musuh
Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf usai Diduga Hina Wartawan "Lu punya otak enggak sih?"
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Polisi Periksa Saksi dan CCTV, Ungkap Dugaan Penculikan Atlet Golf Putri Indonesia Jesslyn Wijaya
