
Plt Jubir KPK Ali Fikri.(Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih dalam kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017 pada Rabu, (12/8). Ade dicecar penyidik mengenai kegiatan usaha yang diduga berkaitan dengan penyidikan KPK.
"Penyidik mengonfirmasi kepada yang bersangkutan beberapa hal antara lain terkait mengenai kegiatan usaha yang di kerjakan oleh pihak keluarga saksi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (13/8).
Selain Ade, penyidik juga memeriksa Plt. Sekda Kota Banjar pada 2017, Yuyung Muluasungkawa. Penyidik KPK menggali keterangannya terkait dengan tugas dan peran saksi saat menjabat sebagai Kepala DPPKAD Kota Banjar.
"Serta mengonfirmasi perihal pengetahuan saksi tentang adanya kedekatan saksi dengan para pejabat di Pemerintah Kota Banjar," ucap Ali.
Sementara itu, penyidik juga menggali keterangan dari Direktur PT Cahaya Kristal Putra Dadang Alamsyah ihwal proyek-proyek yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kota Banjar. KPK juga mencari tahu siapa saja pihak yang terlibat dalam mengerjakan proyek tersebut.
"Keterangan selengkapnya sudah tertuang dalam BAP yang dibuat dihadapan penyidik dan saat ini tidak bisa kami sampaikan secara detail karena tentu pada saatnya keterangan para saksi tersebut akan disampaikan seluruhnya dalam persidangan yang terbuka untuk umum," cetus Ali.
Kendati demikian, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, KPK menduga sejumlah pejabat Kota Banjar kecipratan uang panas dari proyek infrastruktur tersebut.
Sebelumnya, KPK mengaku tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Penyidik lembaga antirasuah pun telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang berada di Kota Banjar.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah uang dan beberapa dokumen berupa surat-surat yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi serta barang bukti elektronik.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
