
Djoko Tjandra - Dok. Jawa Pos
JawaPos.com - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mencabut status kewarganegaraan buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra. Karena Djoko Tjandra telah berkewarganegaraan Papua Nugini.
"Hari ini, MAKI telah mengirim surat kepada Presiden Jokowi untuk mencabut status Warga Negara Indonesia (WNI) atas Joko Soegiarto Tjandra," kata Boyamin dalam keterangannya, Kamis (23/7).
Boyamin menyatakan, pencabutan status kewarganegaraan bertujuan untuk membekukan aset dan saham milik buronan Kejaksaan Agung (Kejagung) itu. Sebab, pencetakan e-KTP Djoko Tjandra yang dilakukan di Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, beberapa waktu lalu tidak hanya sekadar mengurus Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Namun ternyata mengurus aset dan sahamnya dalam bentuk melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dari perusahaan-perusahaannya yang selama ini tidak bisa dilakukan karena berada di luar negeri dan tidak memiliki KTP," cetus Boyamin.
Oleh karena itu, Boyamin yang sejak awal vokal terhadap buronan Djoko Tjandra mengharapkan agara aparat penegak hukum dapat membekukan aset dan saham miliknya. "Pemerintah kita harus berani melakukan sandera bekukan aset Joko Tjandra untuk memaksanya pulang dan bersedia menjalani hukuman penjara 2 tahun," beber Boyamin.
MAKI mengultimatum Presiden Jokowi, jika permintaannya tak terpenuhi, akan menggugat mantan Gubernur DKI Jakarta itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Bahwa jika kewarganegaraan atas nama sdr. Joko Soegiarto Tjandra tersebut tidak dicabut sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku, kami akan melakukan upaya hukum gugatan pada Pengadilan Tata Usaha Negara," pungkas Boyamin.
Hingga berita ini diterbitkan, JawaPos.com sedang menunggu respons dari pihak Istana. Apakah surat yang dilayangkan MAKI akan segera ditindaklanjuti atau tidak.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
