Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 April 2020 | 19.39 WIB

Kompol Fahrul Gelar Resepsi Saat Covid-19, Kapolda Metro Bilang Begini

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana. (Dok Antara) - Image

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana. (Dok Antara)

JawaPos.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana angkat bicara terkait kasus pernikahan yang dilakukan oleh Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana di tengah pandemi Covid-19. Menurut dia, penyelenggaraan resepsi pernikahan seperti ini tak perlu meminta izin keramaian kepada polisi.

"Untuk acara pernikahan tidak perlu ada izin," kata Nana saat dikonfirmasi, Kamis (2/4).

Kendati demikian, karena Fahrul dianggap melanggar disiplin dan tidak menjalankan maklumat Kapolri Jendral Polisi Idham Azis, maka Propam menyatakan Fahrul melanggar disiplin. Dia pun mengambil langkah tegas kepada Fahrul dengan memutasi yang bersangkutan menjadi Analis Kebijakan di Polda Metro Jaya.

"Hari ini Kapolsek Kembangan sudah ada TR (surat telegram) penggantian Kapolsek," imbuh Nana.

Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana menggelar resepsi pernikahan di tengah pandemi Covid-19. (Instagram @Pauull_21)

Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana menggelar resepsi pernikahan di tengah pandemi Covid-19. (Instagram @Pauull_21)

Sebelumnya, Propam Polda Metro Jaya telah menetapkan Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul bersalah karena menggelar resepsi pernikahan 2 pasca maklumat Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dikeluarkan. Sebagai sanksinya dia langsung dimutasi dari jabatannya.

"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan di mutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai Analis Kebijakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (2/4).

Yusri menjelaskan, hasil pemeriksaan awal, Kompol Fahrul dianggap melanggar disipilin. Dia tidak mengindahkan maklumat dari atasan tertingginya, berupa menggelar acara yang melibatkan banyak orang.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore