
Anggota DPR F-PDIP, I Nyoman Dhamantra mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/8/2019). KPK menahan enam orang tersangka pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan pengurusan kuota dan izin impor
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas penyidikan tiga tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. Ketiga orang tersebut merupakan pihak pemberi suap kepada politikus PDI Perjuangan, I Nyoman Dhamantra (IYD).
Ketiganya yakni, Chandra Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), serta Zulfikar (ZFK). Berkas ketiganya telah dilimpahkan ke tahap dua atau tingkat penuntutan pada hari ini, Jumat (4/10).
"Hari ini dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti dan tersangka ke tahap dua penuntutan terkait kasus dugaan suap terkait dengan pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Tim Jaksa Penuntut Umum pada KPK mempunyai waktu 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan ketiganya. Setelah berkas dakwaan rampung, pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) akan menjadwalkan sidang perdana terhadap ketiganya.
"Rencananya sidang akan dilakukan di PN Jakarta Pusat," jelas Febri.
Sejauh ini, KPK sudah memeriksa 26 saksi dari berbagai unsur untuk ketiga tersangka tersebut. Adapun, unsur saksi tersebut meliputi, Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Direktur Impor Kementerian Perdagangan, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri,
Kemudian, Direktur Jenderal HORTIKULTURA Kementerian Pertanian, Anggota Dewan Pengawas Kementerian Pertanian, Karyawan PT Pertani, dan pihak swasta.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. Keenamnya yakni, anggota komisi VI DPR fraksi PDI-Perjuangan, I Nyoman Dhamantra, orang kepercayaan I Nyoman, Mirawati Basri, serta empat pihak swasta, Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, Zulfikar, dan Elviyanto.
I Nyoman diduga telah menerima suap Rp2 miliar dari total commitment fee sebesar Rp 39,6 miliar untuk pengurusan izin impor 20.000 ton bawang putih yang akan masuk ke Indonesia. Suap tersebut berasal dari pengusaha Chandry Suanda.
Pemulusan suap untuk pengurusan bawang putih tersebut dibantu oleh Doddy Wahyudi, Zulfikar, Elviyanto, dan Mirawati. Keempatnya mempunyai peran masing-masing dalam memuluskan izin impor bawang putih ke Indonesia.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
