
Photo
JawaPos.com - Artis Steve Emmanuel menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/7). Majelis Hakim dalam putusannya menyatakan terdakwa bersalah dan dijatuhi hukuman 9 tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 miliar dalam kasus narkotika jenis kokain.
"Hakim yang mengadili perkara ini menyatakan terdakwa Steve Emmanuel bersalah. Menjatuhkan pidana selama 9 tahun dan denda Rp 1 miliar. Bila tidak dibayar diganti 3 bulan kurungan," ujar Hakim Ketua Erwin Djong.
Hakim menilai terdakwa terbukti melanggar pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun pertimbangan yang memberatkan yakni perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba. Sementara yang meringankan Steve menyatakan menyesa atas perbuatannya.
Photo
Sidang Putusan Steve Emmanuel. (Salman Toyibi/ Jawa Pos)
Vonis kepada Steve jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta terdakwa dihukum 13 tahun penjara, dan denda Rp 1 miliar dengan subsider enam bulan kurungan. Sebelumnya, dalam dakwan JPU terungkap bahwa Steve memgeluarkan uang Rp 150 juta untuk membeli kokain 92.04 gram. Dia membeli dari Diki, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dalam dakwaan juga disebutkan polisi telah memantau Steve di Bandara Soekarno. Namun, terdakwa berhasil lolos. Hingga akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya sendiri di Kondominium Kintamani, Mampang, Jakarta Selatan pada Jumat (26/12) lalu.
Usai sidang itu, Steve Emmanuel tampak dikerumuni awak media. Namun, dia hanya tersenyum. Raut wajah Steve terlihat tidak merasa sedih usai divonis 9 tahun penjara.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
