Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 Mei 2019 | 20.13 WIB

Ratna Sarumpaet Kaget Foto Muka Lebamnya Viral di Medsos

Ratna Sarumpaet saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Salman Toyibi/ Jawa Pos) - Image

Ratna Sarumpaet saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Salman Toyibi/ Jawa Pos)

JawaPos.com - Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong, Ratna Sarumpaet mengakui mengirimkan foto muka lebam bekas operasi plastik ke stafnya. Stafnya, Ahmad Rubangi menjadi yang pertama diberi foto tersebut pada 24 September 2018, ketika dia dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Kampung Melayu Jakarta Timur.

Kemudian pada 26 September 2018, Ratna juga mengirim foto yang sama ke Deden salah satu rekannya yang tengah mengurus kasus dana raja-raja Papua. Pada hari yang sama, pengamat politik Rocky Gerung juga dikirimi foto tersebut melalui aplikasi Whatsapp.

"Tanggal 28 saya mengirim ke Said Iqbal, saya minta dipertemukan dengan Prabowo sehubungan dengan dana raja Papua itu," ujar Ratna dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5).

Selain itu, pada 30 September 2018 Ratna kembali mengirim foto lebamnya ke dua orang lain. Yaitu kepada Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon dan ajudan Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Djoko Santoso.

Namun, khusus untuk foto yang dikirim ke Fadli dan Rocky, Ratna mencantumkan keterangan 'not for public'. Hal itu dilakukannya, supaya foto lebam dirinya tidak tersebar ke publik. Mengingat, kedua tokoh tersebut banyak dikenal rakyat serta aktif di media sosial (medsos).

Namun, pada 2 Oktober 2018 saat dalam perjalanan menuju lapangan Polo, Bogor untuk bertemu dengan Prabowo Subianto dia mulai sadar bahwa foto lebamnya tersebar di medsos. Ratna mengaku kaget melihatnya.

"Saya syok, saya nggak pernah kasih foto tersebut ke orang-orang," kata Ratna.

Bahkan aktivis kemanusiaan itu kaget ketika Wakil Ketua BPN Nanik S Deyang mem-posting foto wajahnya di medsos. Serta mendapatkan respons dari warganet.

"Nanik ngobrol sama saya dan dimasukkan ke Facebook dan tiba-tiba dia bilang sudah di like 95 orang," katanya.

"Saya nggak pernah kasih izin dan nggak ada yang izin ke saya," tegasnya.

Oleh sebab itu, dia mengaku kaget ketika fotonya tersebar. Padahal dia sudah memberikan peringatan bahwa fotonya bukan untuk konsumsi publik. Selain itu, Ratna memastikan, Nanik tidak masuk dalam daftar yang dikirimkan foto lebamnya.

"Nanik dikirimi (foto) juga?," tanya Hakim Ketua Joni.

"Tidak," jawab Ratna.

Diketahui, Ratna didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Serta Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 A Ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus ini mulai muncul pada Oktober 2018. Saat itu foto lebam wajah Ratna Sarumpaet beredar luas di media sosial. Kepada beberapa pihak, Ratna mengaku jadi korban pemukulan orang tidak dikenal di Kota Bandung, Jawa Barat.

Kemudian pada 3 Oktober 2018 Ratna membuat pernyataan ke publik melalui konferensi pers bahwa berita penganiayaan terhadap dirinya adalah bohong. Dia mengakui luka lebamnya di dapat dari operasi plastik di sebuah rumah sakit kecantikan di Jakarta.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore