
Prosesi pemakaman Letkol Dono Kuspriyanto. Perwira menengah TNI AD itu dimakamkan secara militer.
JawaPos.com - Insiden penembakan Letkol CPM Dono Kuspriyanto oleh Serda Jhoni Risdianto memantik pertanyaan bagaimana proses seleksi anggota TNI boleh membawa senpi di luar jam dinas. Terutama mudahnya Serda Jhoni menenteng senpi saat tidak berseragam dinas.
Kepala Subdinas Penerangan Umum (Kasubdispenum) TNI-AU Letkol Sus M. Yuris menyatakan, TNI masih memeriksa Jhoni secara mendalam, termasuk jenis senpi untuk menghabisi Dono. "Kami belum bisa menjelaskan secara detail senjata yang digunakan pelaku," jelasnya.
Meski demikian, Yuris menjelaskan bahwa setiap anggota TNI wajib memiliki surat izin memegang senjata. Syaratnya, telah melewati serangkaian tes psikologi dengan ditunjukkan melalui surat izin membawa senjata.
Tes tersebut dimaksudkan untuk menilai kejiwaan calon pemegang senjata. Seorang anggota dinyatakan tidak boleh memegang jika mengalami masalah keluarga, memiliki penyakit kronis, serta mengalami gangguan kejiwaan atau depresi. Tes dilakukan setahun sekali karena kejiwaan setiap orang berbeda dan dapat berubah-ubah.
Menurut Yuris, Jhoni sudah mengantongi izin memegang senpi yang terbit pada November 2018 dan berlaku hingga November 2019. "Pelaku menjalani tes psikologi pada Mei 2018 dan hasilnya keluar berupa surat izin memegang senjata pada November," imbuhnya. Meski demikian, Yuris tidak menjelaskan secara detail batasan-batasan ke mana saja senpi tersebut boleh dibawa Jhoni, termasuk saat di luar jam dinas.
Yuris menegaskan, Jhoni akan menjalani penyidikan secara militer. Dia dikenai sangkaan pasal 338 KUHP Militer dengan bunyi ''barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun sampai diberhentikan secara tidak hormat.''
Yuris menyesalkan insiden penembakan tersebut. Dia juga berharap peristiwa serupa tidak terjadi di lain waktu atau selamanya. ''Dengan alasan apa pun, menyelesaikan masalah dengan kekerasan, apalagi dengan menggunakan senjata api, tidak dibenarkan,'' ungkapnya.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
13 Gudeg Paling Enak di Solo dengan Harga Terjangkau, Rasa Premium, Cocok untuk Kulineran Bareng Keluarga!
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Sejarah Die Roten Selalu Lolos dari Semifinal Liga Champions, Masih Dominan Lawan Klub Ligue 1
