
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menangkap seorang pelaku aksi kekerasan di Mimika. (Polri)
JawaPos.com - Seorang pelaku penyerangan dan perampasan senjata api di Mile 50, Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah berhasil diringkus oleh polisi.
Pelaku bernama Kalimak Wanimbo alias Lelam Wanimbo alias Jengkol Lalam. Dia berperan merencanakan aksi yang dilakukan oleh kelompok Jeki Murib.
Kepala Satuan Tugas (Satgas) Humas Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Yusuf Sutejo menyampaikan bahwa aparat berhasil mengamankan Kalimak Wanimbo pada Kamis (5/3).
Ia ditangkap di Ilaga, Kabupaten Puncak. Kalimak diringkus usai polisi mengembangkan penangkapan Nis Kogoya pada 17 Februari lalu.
Baca Juga:Punya Senjata Tajam Ilegal, Satgas Operasi Damai Cartenz Proses Hukum Anggota KKB Natan Matuan
”Nis Kogoya berperan menyiapkan kendaraan yang digunakan oleh Jeki Murib dan kelompoknya untuk menuju rumah korban almarhum Sertu Arifin Cepa, serta ikut terlibat dalam perencanaan aksi kekerasan tersebut,” kata Kombes Yusuf dalam keterangan resmi pada Jumat (6/3).
Berdasar hasil penyidikan yang dilakukan secara intensif, Kalimak Wanimbo diketahui kerap berkomunikasi dengan salah satu pimpinan kelompok KKB, yakni Aibon Kogoya.
Atas perbuatannya, dia kini dijerat menggunakan pasal berlapis dan terancam hukuman berat.
”Di antaranya Pasal 458 ayat (3) KUHP dan Pasal 479 ayat (3) KUHP dan Pasal 468 ayat (2) KUHP dan Pasal 262 ayat (3 dan 4) KUHP dan juncto Pasal 21 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup,” jelas Yusuf.
Kepala Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 Brigjen Faizal Ramadhani menegaskan bahwa penangkapan pelaku merupakan bagian dari upaya penegakan hukum atas setiap aksi kekerasan yang dilakukan oleh KKB di Papua.
Baca Juga:Terlibat Aksi Penembakan Prajurit TNI, Satgas Operasi Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Meno Heluka
”Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan dalam melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus secara intensif. Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan kelompok Jeki Murib,” ujarnya.
Dalam peristiwa di Mile 50 Tembagapura, korban diserang oleh kelompok pelaku. Akibatnya dua orang meninggal dunia.
Korban pertama adalah Sertu Arifin Cepa. Sementara korban kedua merupakan warga sipil bernama Erman Rustaman. Selain itu, seorang prajurit TNI bernama Serka Hendrikus mengalami luka berat.

Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Sejarah! Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Hancurkan Korea Selatan 3-0
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Marquinhos Akui Samurai Biru Sedang Percaya Diri
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Pakai Tas Mewah, Tiga Pengasuh Anak-anak Raffi Ahmad-Nagita Slavina Sedang Asik Liburan Jadi Sorotan
Prediksi Skor Belanda vs Maroko di Piala Dunia 2026: Oranje Dijagokan Menang Tipis Kontra Singa Atlas
