Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 27 Juni 2018 | 01.12 WIB

KPK Segera Selesaikan Berkas Penyidikan Keponakan Setya Novanto

Irvanto Hendra Pambudi saat akan dimasukkan ke dalam rutan Jumat (9/3) - Image

Irvanto Hendra Pambudi saat akan dimasukkan ke dalam rutan Jumat (9/3)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan segera melakukan finalisasi berkas untuk tersangka Mantan Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Ihwal adanya informasi tersebut disampaikan oleh juru bicara KPK Febri Diansyah.


"KPK sedang memfinalisasi pemberkasan dalam kasus ini, khususnya untuk tersangka IHP (Irvanto Hendra Pambudi) yang akan segera habis masa penahanan di awal Juli 2018 nanti," ungkapnya, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/6).


Untuk merampung berkas Irvanto, kata Febri, sejauh ini, KPK telah memeriksa sekitar 115 saksi. "Sampai saat ini sekitar 115 saksi telah kami periksa dalam kasus EKTP untuk 2 tersangka tersebut," jelas Febri.


Terkait unsur-unsur dari 115 saksi yang telah diperiksa KPK adalah anggota DPR-RI baik yang masih aktif ataupun sudah mantan, mantan menteri dalam negeri, pejabat dan PNS Kemendagri, pegawai LKPP dan BPPT, pengurus DPD partai di jawa tengah swasta, serta Notaris/PPAT. Setelah perampungan berkas Irvanto, kata Febri, KPK berharap dapat segera melakukan tahap baru dalam kasus e-KTP.


Sementara itu dalam rangka merampungkan berkas Irvanto, hari ini KPK melakukan pemeriksaan terhadap beberapa politisi Partai Demokrat, antara lain Nurhayati Ali Asegaf, Marzuki Ali, Taufiq Efendi, Djamal Aziz Attamini, dan pengusaha Alexander W. Saksi-saksi tersebut masih akan bertambah sesuai dengan kepentingan pemeriksaan KPK.


"Saksi-saksi lain masih terbuka kemungkinan diperiksa sepanjang dibutuhkan dalam proses penyidikan ini," tukasnya.


Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore