Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 20 April 2018 | 03.06 WIB

Tim Sikat Miras Polresta Solo Sita Ratusan Botol Miras Impor

MIRAS IMPOR: Sejumlah petugas tengah mengamankan miras impor hasil operasi tim Sikat Miras yang diadakan di salah satu kafe di Manahan, Banjarsari, Solo, Kamis (19/4). - Image

MIRAS IMPOR: Sejumlah petugas tengah mengamankan miras impor hasil operasi tim Sikat Miras yang diadakan di salah satu kafe di Manahan, Banjarsari, Solo, Kamis (19/4).

JawaPos.com - Polresta Solo melalui tim Sikat Miras berhasil mengamankan ratusan botol miras impor. Ratusan botol miras dengan kadar alkohol di atas 10 persen itu diamankan dari salah satu tempat hiburan yang ada di Solo.


Iptu Adis Dani Garta, Kanit Dalmas Sat Sabhara Polresta Solo yang memimpin razia mengungkapkan, ada tiga lokasi yang menjadi sasaran razia yang diadakan Rabu (18/4) malam. 


Dari tiga lokasi tersebut hanya satu lokasi saja yang kedapatan menjual miras ilegal dengan kadar alkohol di atas 10 persen. "Ada tiga lokasi, dan di salah satu lokasi yakni di Manahan, Banjarsari, kedapatan menjual miras dan langsung kami amankan," tegas Adis kepada JawaPos.com, di Mapolresta Solo, Kamis (19/4). 


Sedikitnya ada total 513 botol miras impor yang diamankan oleh tim Sikat Miras. Minuman keras tersebut terdiri dari berbagai merek dengan berbagai ukuran.


Adis merincikan, barang bukti miras yang berhasil diamankan diantaranya, empat kardus berisi 100 botol soju lime, lima kardus berisi 100 botol soku original, tiga kardus berisi 100 botol soju kamisul, tiga kardus berisi 100 botol soju peach dan juga tujuh botol ice land. 


Tidak hanya melakukan penyitaan miras saja, tim juga melakukan penindakan terhadap pemilik tempat usaha kafe yang diketahui berinisial HS,62 tersebut. HS ditindak dengan tindak pidana ringan (Tipiring) karena menjual miras tanpa izin.


Selain mengamankan miras impor, tim juga sempat menyita miras oplosan. Menurut Adis, operasi miras ini semakin digencarkan guna mengantisipasi peredaran miras oplosan yang berujung maut. "Kan selama ini banyak beredar miras oplosan dan akibatnya berujung maut. Kami ingin mencegah itu terjadi," ucapnya.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore