Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 22 Februari 2026 | 20.17 WIB

Gelar Razia Gabungan pada Awal Ramadhan, Satpol PP-TNI Polri Sita 637 Botol Miras di Wilayah Jakarta Utara

MEMABUKKAN : Hasil razia miras di wilayah Krian

JawaPos.com - Operasi minuman keras digelar di enam wilayah daerah Jakarta Utara, pada awal Ramadhan. Dalam operasi ini, tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara bersama unsur TNI dan Polri, menyita ratusan minuman keras (miras) secara serentak di enam wilayah kecamatan pada awal Ramadhan 1447 Hijriah.

“Dalam kegiatan tersebut, petugas menyita sebanyak 637 botol miras dari berbagai merek,” kata Kepala Satpol PP Jakarta Utara Budhy Novian diansir dari Antara, Minggu (22/2).

Dia mengatakan operasi tersebut dilakukan untuk menciptakan ketertiban umum sekaligus menjaga wilayah tetap kondusif selama Ramadhan.

Kegiatan itu juga merupakan bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Operasi ini merupakan langkah tegas agar masyarakat, khususnya di Jakarta Utara, dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan aman, nyaman, dan khusyuk," ujar Budhy.

Dia menyebutkan sebanyak 165 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut, dan di setiap kecamatan disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi di wilayah masing-masing.

Budhy pun berharap sinergi antara aparat dan masyarakat dapat terus terjalin guna menjaga situasi tetap aman, tidak hanya selama Ramadhan, tetapi hingga setelahnya.

Dia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan. Apabila menemukan aktivitas yang melanggar aturan, warga diminta agar segera melaporkannya kepada petugas.

“Partisipasi warga sangat penting dalam mewujudkan Jakarta Utara yang aman dan tertib," tutur Budhy.

Sementara itu, Kepala Seksi Operasi Satpol PP Jakarta Utara Aries Cahyadi mengatakan terdapat 637 botol miras yang disita dari sejumlah warung di Jakarta Utara, yang terdiri dari berbagai merk.

"Penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis sehingga berjalan lancar serta aman," ungkap Aries. 

Seluruh barang bukti tersebut, kata dia, telah dikumpulkan di Kantor Wali Kota Jakarta Utara untuk didata dan dibuatkan berita acara pemeriksaan sesuai prosedur.

“Selanjutnya, barang bukti tersebut diamankan sambil menunggu keputusan pengadilan untuk dimusnahkan,” kata Aries.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore