
Petugas Satpol PP menyita 61 botol dari sebuah restoran di wilayah Surabaya Selatan yang nekat diam-diam menjual mihol saat Ramadhan 2026. (Humas Pemkot Surabaya)
JawaPos.com - Sebuah restoran di wilayah Surabaya Selatan diam-diam menjual minuman beralkohol (mihol) saat Ramadhan 2026. Untuk mengelabui petugas, mihol tidak disajikan dalam botol, melainkan dipindahkan ke teko plastik.
Pelanggaran ini ditemukan petugas Satpol PP Kota Surabaya saat melakukan operasi pengawasan tempat rekreasi hiburan umum (RHU) di wilayah Surabaya Selatan, Surabaya Barat, hingga Surabaya Pusat, baru-baru ini.
"Kami terus meningkatkan pengawasan selama bulan suci Ramadan. Kami menemukan satu restoran di Surabaya Selatan yang masih menjual minuman beralkohol," Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, Kamis (5/3).
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 300/2326/436.8.6/2026 tentang Pedoman Keamanan dan Ketertiban Selama Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026.
SE tersebut sudah jelas melarang RHU untuk memajang, mengedarkan, menjual, maupun menyajikan minuman beralkohol selama bulan Ramadhan. Hal ini untuk menjaga kekhusyukan ibadah umat muslim di Kota Pahlawan.
Baca Juga:Dubes Iran Terima Surat Belasungkawa dari Presiden Prabowo atas Wafatnya Ayatollah Ali Khamenei
Zaini mengatakan temuan pelanggaran kali ini menggunakan modus serupa. “Jadi minuman alkohol tidak disuguhkan dalam botol, tetapi ditempatkan di dalam teko plastik (untuk mengelabui petugas),” imbuhnya.
Nahas, akal-akalan restoran tetap terendus petugas. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 61 botol minuman beralkohol dan memasang stiker tanda pelanggaran pada lokasi usaha.
“Selain menindak penjualan mihol, kami juga melakukan pengecekan izin usaha yang dimiliki restoran ini. Untuk perizinan, kami berkoordinasi dengan dinas terkait yang turut serta dalam kegiatan pengawasan,” terang Zaini.
Satpol PP Surabaya memastikan patroli dan pengawasan akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga kondusivitas kota. Dalam setiap penertiban, petugas tetap mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis.
“Kami mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis. Namun, apabila masih ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga kondusivitas Kota Surabaya,” pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Soal Penolakan Pembangunan Gereja di Citraland, Wali Kota Eri: Tidak Sesuai Site Plan
Prediksi Skor Singapura vs Thailand: Ilhan Fandi Jadi Ancaman, Tuan Rumah Bisa Bikin Kejutan
Prediksi Skor Sabah FC vs Persib Bandung: Pangeran Biru Bidik Puncak Dewata Challenge Series 2026
Prediksi Skor Malaysia vs Vietnam: Superkomputer Jagokan The Golden Star Warriors
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kasus Penjahit Rasis Bali Kembali Diperbincangkan, Diduga Ada Intimidasi Saat Audiensi
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Pembangunan Gereja di Citraland Surabaya Ditolak Warga, Ternyata karena salah soal Perizinannya
Jadwal Siaran Langsung Sabah FC vs Persib Bandung di Dewata Challenge Series 2026: Live di Indosiar
5 Weton Aras Kembang yang Bisa Memikat Lawan Jenis karena Kharismatik danMempesona Menurut Primbon Jawa
