
Petugas Satpol PP menyita 61 botol dari sebuah restoran di wilayah Surabaya Selatan yang nekat diam-diam menjual mihol saat Ramadhan 2026. (Humas Pemkot Surabaya)
JawaPos.com - Sebuah restoran di wilayah Surabaya Selatan diam-diam menjual minuman beralkohol (mihol) saat Ramadhan 2026. Untuk mengelabui petugas, mihol tidak disajikan dalam botol, melainkan dipindahkan ke teko plastik.
Pelanggaran ini ditemukan petugas Satpol PP Kota Surabaya saat melakukan operasi pengawasan tempat rekreasi hiburan umum (RHU) di wilayah Surabaya Selatan, Surabaya Barat, hingga Surabaya Pusat, baru-baru ini.
"Kami terus meningkatkan pengawasan selama bulan suci Ramadan. Kami menemukan satu restoran di Surabaya Selatan yang masih menjual minuman beralkohol," Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, Kamis (5/3).
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 300/2326/436.8.6/2026 tentang Pedoman Keamanan dan Ketertiban Selama Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026.
SE tersebut sudah jelas melarang RHU untuk memajang, mengedarkan, menjual, maupun menyajikan minuman beralkohol selama bulan Ramadhan. Hal ini untuk menjaga kekhusyukan ibadah umat muslim di Kota Pahlawan.
Baca Juga:Dubes Iran Terima Surat Belasungkawa dari Presiden Prabowo atas Wafatnya Ayatollah Ali Khamenei
Zaini mengatakan temuan pelanggaran kali ini menggunakan modus serupa. “Jadi minuman alkohol tidak disuguhkan dalam botol, tetapi ditempatkan di dalam teko plastik (untuk mengelabui petugas),” imbuhnya.
Nahas, akal-akalan restoran tetap terendus petugas. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 61 botol minuman beralkohol dan memasang stiker tanda pelanggaran pada lokasi usaha.
“Selain menindak penjualan mihol, kami juga melakukan pengecekan izin usaha yang dimiliki restoran ini. Untuk perizinan, kami berkoordinasi dengan dinas terkait yang turut serta dalam kegiatan pengawasan,” terang Zaini.
Satpol PP Surabaya memastikan patroli dan pengawasan akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga kondusivitas kota. Dalam setiap penertiban, petugas tetap mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis.
“Kami mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis. Namun, apabila masih ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga kondusivitas Kota Surabaya,” pungkasnya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Prediksi Malaysia vs Filipina: Menang atau Harus Berharap Thailand di Piala AFF 2026
Prediksi Thailand vs Myanmar di Piala AFF 2026: Gajah Perang Berpeluang Lolos sebagai Juara Grup
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi John Herdman Demi Semifinal!
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Chelsea vs AC Milan, Tayang di Mana?
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah: Kenakan Rompi Pink dan Tangan Terborgol
Presiden Persebaya Surabaya Angkat Bicara Usai Juara, Azrul Ananda: Menuju Bintang Melalui Kesulitan
Profil Kiper Persebaya Reza Arya Pratama, Tepis 2 Penalti Persib di Final Piala Presiden 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
