
Petugas Satpol PP menyita 61 botol dari sebuah restoran di wilayah Surabaya Selatan yang nekat diam-diam menjual mihol saat Ramadhan 2026. (Humas Pemkot Surabaya)
JawaPos.com - Sebuah restoran di wilayah Surabaya Selatan diam-diam menjual minuman beralkohol (mihol) saat Ramadhan 2026. Untuk mengelabui petugas, mihol tidak disajikan dalam botol, melainkan dipindahkan ke teko plastik.
Pelanggaran ini ditemukan petugas Satpol PP Kota Surabaya saat melakukan operasi pengawasan tempat rekreasi hiburan umum (RHU) di wilayah Surabaya Selatan, Surabaya Barat, hingga Surabaya Pusat, baru-baru ini.
"Kami terus meningkatkan pengawasan selama bulan suci Ramadan. Kami menemukan satu restoran di Surabaya Selatan yang masih menjual minuman beralkohol," Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, Kamis (5/3).
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 300/2326/436.8.6/2026 tentang Pedoman Keamanan dan Ketertiban Selama Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026.
SE tersebut sudah jelas melarang RHU untuk memajang, mengedarkan, menjual, maupun menyajikan minuman beralkohol selama bulan Ramadhan. Hal ini untuk menjaga kekhusyukan ibadah umat muslim di Kota Pahlawan.
Baca Juga:Dubes Iran Terima Surat Belasungkawa dari Presiden Prabowo atas Wafatnya Ayatollah Ali Khamenei
Zaini mengatakan temuan pelanggaran kali ini menggunakan modus serupa. “Jadi minuman alkohol tidak disuguhkan dalam botol, tetapi ditempatkan di dalam teko plastik (untuk mengelabui petugas),” imbuhnya.
Nahas, akal-akalan restoran tetap terendus petugas. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 61 botol minuman beralkohol dan memasang stiker tanda pelanggaran pada lokasi usaha.
“Selain menindak penjualan mihol, kami juga melakukan pengecekan izin usaha yang dimiliki restoran ini. Untuk perizinan, kami berkoordinasi dengan dinas terkait yang turut serta dalam kegiatan pengawasan,” terang Zaini.
Satpol PP Surabaya memastikan patroli dan pengawasan akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga kondusivitas kota. Dalam setiap penertiban, petugas tetap mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis.
“Kami mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis. Namun, apabila masih ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga kondusivitas Kota Surabaya,” pungkasnya.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
