Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 1 Januari 2018 | 21.29 WIB

Dedie Dipinang Bima Arya, KPK Didesak Bentuk Kode Etik Bagi Pegawainya

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak bersama juru bicara KPK Febri Diansah. - Image

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak bersama juru bicara KPK Febri Diansah.

JawaPos.com - Terjunnya Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antarkomisi dan Instansi KPK Dedie A Rachim mendampingi Bima Arya di Pilwakot Bogor 2018 menuai kritik dari sejumlah kalangan. Salah satunya datang dari Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Azhar Simanjuntak

Menjadi hak bagi warga negara termasuk Dedie untuk terjun ke dunia politik. Namun menurut dia, alangkah baiknya anak buah Agus Rahardjo itu menuntaskan masa jabatannya terlebih dahulu.

"Idealnya pejabat, penyidik dan pimpinan KPK bisa mencalonkan bila sudah benar-benar pensiun atau berhenti dari KPK untuk jangka waktu tertentu," ujar Dahnil kepada JawaPos.com, Senin (1/12).

Langkah Dedie pun dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk ke depannya. Sebab, bisa saja ada pejabat KPK lain yang mengikuti jejaknya. "Itu yang harus diantisipasi," tegas Dahnil.

Oleh karena itu, dia menyarankan agar KPK membuat kode etik yang mengatur bahwa pejabat, penyidik dan pimpinan KPK tidak boleh mencalonkan diri menjadi anggota DPR, kepala daerah, atau jabatan politik lainnya selama masih menjabat, meskipun kemudian harus mundur.

"Bagi saya, peristiwa Dedie ini bisa menjadi yurispridensi untuk mengatur kode etik seperti itu," saran sahabat Penyidik Senior KPK Novel Baswedan itu.

Hal itu menurutnya, penting untuk menjaga agar institusi KPK tidak digunakan sebagai lompatan politik jangka pendek. "Hingga kemudian membuat KPK tidak sehat karena ada political interest yang kuat dalam politik jangka pendek tersebut," pungkas Dahnil.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore