
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang
JawaPos.com - Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertanggal 3 November, dipastikan untuk Ketua DPR Setya Novanto. Hal itu terungkap ketika Wakil Ketua Komisi Antirasywah Saut Situmorang dicecar pertanyaan oleh awak media.
Dia membenarkan bahwa pihaknya mengirimkan SPDP tersebut ketika ditanya apakah surat tersebut sudah dikirimkan ke Novanto. "Eeee... Sudah diterima," ujar Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (10/11).
Namun saat ditanyakan apakah SPDP tersebut mengartikan benar bahwa Novanto menjadi tersangka baru, dia enggan memberi penjelasan lebih rinci.
"Loh, kalau SPDP apa tuh?" Saut balik bertanya kepada awak media.
Ketika ditegaskan kembali tentang keluarnya SPDP memunculkan tersangka baru, Saut malah membunyikan mainan otok bambu.
Pun ketika ditanya soal kapan KPK akan mengumumkannya. Saut meminta para pihak lebih baik menunggu saja. "Nanti tunggu saja. Tunggu dulu," sebutnya.
Sebab, lanjut Saut, KPK kali ini penuh kehati-hatian dalam bersikap. Salah satunya untuk menghindari upaya perlawanan melalui praperadilan.
"Di antaranya seperti itu. Karena kedua menyangkut stamina teman-teman. Kami kan sekian puluh orang. Enggak akan lari gunung dikejar," pungkas Saut.
Sebelumnya, beredar di kalangan media SPDP berkop KPK tertanggal 3 November 2017. Dalam surat tersebut, diberitahukan bahwa pada Selasa, 31 Oktober 2017, KPK telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, yang diduga dilakukan Setya Novanto bersama-sama Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Ando Narogong, Irman selaku Dirjen Dukcapil dan Sugiharto sebagai pejabat di lingkup Kementerian Dalam Negeri.
Karenanya, sesuai Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 2009 tentang Tipikor, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP, ditetapkanlah tersangka atas nama Novanto. Adapun surat tersebut ditandatangani Direktur Penyidikan KPK, Aris Budiman.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022