Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 November 2017 | 18.32 WIB

SPDP Pimpinan KPK, Jokowi: Kalau Tidak Ada Fakta dan Bukti, Hentikan!

Presiden Joko Widodo - Image

Presiden Joko Widodo

JawaPos.com - Perkara dugaan pembuatan surat palsu dan penyalahgunaan wewenang yang menyeret pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Saut Situmorang mendapat sorotan dari Presiden Joko Widodo. Apalagi kini Bareskrim Polri telah menaikkan status hukumnyai ke penyidikan, dengan keluarnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan.


Jokowi mengatakan, saat ini hubungan antara KPK dan Polri baik-baik saja. “Antara KPK dan Polri baik-baik saja, tapi saya minta agar tidak ada kegaduhan,” kata dia di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (10/11).


Jokowi mengatakan, saat ini telah berlangsung proses hukum di Polri terhadap dua pimpinan KPK tersebut. Akan tetapi, Polri harus profesional dalam mengusut perkaranya.


“Ada proses hukum, tetapi jangan sampai, saya sampaikan jangan sampai ada tindakan yang tidak berdasarkan bukti dan fakta,” kata dia dengan nada meninggi.


Bahkan, bila nantinya tidak ditemukan fakta dan bukti, Polri harus menghentikan kasus itu. “Saya sudah minta untuk dihentikan apabila ada hal seperti itu,” tambah dia.


Sebelumnya, kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi menuturkan, laporan mengenai Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat ini sudah naik ke tahap penyidikan. Laporannya perihal dugaan surat palsu masa perpanjangan pencegahan ke luar negeri bagi Ketua DPR Setya Novanto.‎


Dalam laporan polisi nomor LP/1028/X/2017/Bareskrim tanggal 9 Oktober 2017 tercantum jika pihak pelapor adalah Sandy Kurniawan. Sandy yang tak lain merupakan kuasa hukum Setya Novanto, menduga pimpinan KPK membuat serta menggunakan surat palsu dan menyalahgunakan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 253 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 421 KUHP.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore