
Tim Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang suap Gubernur Bengkulu, beberapa waktu lalu.
JawaPos.com - Selain menangkap Kajari Pamekasan berinisial RI, tim Satgas Penindakan KPK juga dikabarkan menciduk Bupati Pamekasan berinisial AS. ‘’Sudah ditangkap bupatinya, ‘’ tutur sumber internal KPK kepada JawaPos.com, Rabu (2/8) siang.
Ia ditangkap sesaat memerintahkan Inspektur Inspektorat Pemkab Pamekasan berinisial SU, untuk memberikan uang ‘’pelicin’’ kepada Kajari Pamekasan dalam rangka penyelesaian kasus.
Uang suap dilakukan, agar salah satu proyek Pemkab yang bermasalah dan ditangani korps adhyaksa bisa selesaikan secara adat.
Perihal adanya penangkapan terhadap orang nomor satu di Kabupaten Pamekasan tersebut, ketika dikonfirmasi, Juru bicara KPK Febri Diansyah tidak membenarkan maupun tidak membantah. Ia hanya menjelaskan jika pihaknya telah melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT), dan menangkap sejumlah pihak.
‘’Ada sejumlah orang yang diamankan. Termasuk unsur penyelenggara negara di daerah dan penegak hukum,’’ terang Febri.
Saat ini menurutnya, para pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim KPK di kantor Mapolres Pamekasan.’’ Kami belum bisa sampaikan informasi rinci,karena tim masih di lapangan, ‘’imbuhnya. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com, sekitar pukul 12.00 WIB, para pihak yang ditangkap termasuk bupati, sudah selesai menjalani pemeriksaan, dan tengah berjalan menuju bandara Juanda, untuk diterbangkan ke kantor KPK di Jakarta.
Perihal adanya keterlibatan sang bupati dalam kasus ini, awalnya KPK mendapat laporan dari masyarakat bahwa sang bupati ‘’main mata’’ dalam proyek-proyek di wilayah Pamekasan. Dia diduga menerima beberapa fee- fee proyek. Atas laporan tersebut, KPK melakukan pemantauan, karena ada juga aduan kasus yang ditangani oleh pihak korps adhayksa.
Untuk membereskan aduan tersebut, inspektorat kemudian melapor kepada bupati, dan oleh bupati langsung diminta diselesaikan dengan Kajari Pamekasan.
Dilain pihak,sebagai bagian tindak lanjut penyelesaian, Rabu (2/8) pagi, Inspektorat mengutus anak buahnya untuk mengantarkan ‘’upeti’’ senilai Rp 250 juta kepada RI.
Uang tersebut diduga merupakan uang kompromi yang diberikan atas persetujuan bupati. Hal ini diakui oleh pihak inspektorat. Kajari Pamekasan juga mengakui, pihaknya diminta bantuannya oleh bupati terkait atensi yang diminta.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022