Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 23 Agustus 2026 | 20.03 WIB

Usai OTT Rektor Unsoed, KPK Ingatkan Kampus Harus jadi Benteng Integritas

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan praktik korupsi di sektor pendidikan tidak semata-mata merupakan persoalan pelanggaran hukum. Lembaga antirasuah menilai, korupsi di dunia pendidikan dapat berdampak panjang terhadap kualitas generasi penerus bangsa.

Pernyataan ini disampaikan menyusil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mentersangkakan Rektor Univesitas Jenderal Soedirman, Achmad Sodiq. Dugaan korupsi itu berupa tindakan jual beli kursi calon mahasiswa di lingkungan Unsoed.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, praktik korupsi yang terjadi di lingkungan pendidikan berpotensi merampas hak masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas, adil, dan berintegritas.

"Ketika praktik korupsi mencederai dunia pendidikan, yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga generasi yang seharusnya mendapatkan hak atas pendidikan yang berkualitas, adil, dan berintegritas," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (23/8).

Menurut Budi, upaya pemberantasan korupsi di perguruan tinggi perlu mendapat perhatian serius. Pasalnya, kampus memiliki posisi strategis sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus tempat lahirnya calon pemimpin bangsa.

"Perguruan tinggi tidak boleh hanya menjadi tempat transfer ilmu, tetapi juga harus menjadi ruang pembudayaan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab," tegasnya.

Budi menjelaskan, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Proses penegakan hukum memang diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus memastikan setiap pelanggaran dapat dipertanggungjawabkan.

Namun, langkah pencegahan dan pendidikan juga memiliki peran yang tidak kalah penting. KPK terus mendorong perguruan tinggi membangun sistem tata kelola yang transparan, akuntabel, serta mampu mencegah terjadinya benturan kepentingan.

Di sisi lain, pendidikan antikorupsi sejak bangku kuliah dinilai sebagai investasi jangka panjang. Melalui cara tersebut, nilai-nilai integritas diharapkan dapat tertanam dan terbawa ketika mahasiswa memasuki berbagai bidang kehidupan dan dunia profesional.

"Selama ini, perguruan tinggi telah menjadi mitra strategis KPK dalam berbagai upaya pemberantasan korupsi. Kampus berkontribusi melalui kajian akademik untuk mendukung penyusunan kebijakan antikorupsi, pengembangan riset, hingga memberikan perspektif ilmiah dalam berbagai isu pemberantasan korupsi," ucap Budi.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore