
Ketua KPK Agus Rahardjo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Jaksa Agung M Prasetyo
JawaPos.com - Selama tiga tahun mendatang, lembaga penegak hukum di Indonesia seperti Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menggunakan gaya baru dalam pemberantasan korupsi.
Hal itu dituangkan dalam nota kesepahaman bersama yang berlangsung di lantai lima Rupatama Mabes Polri. Penandatanganan MoU ini pun disaksikan oleh aparat kepolisian dan kejaksaan yang ada di seluruh Indonesia melalui video conference, Rabu (29/3).
Ada sekira 15 pasal yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dan Ketua KPK Agus Raharjo. Nota kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu tiga tahun dan mulai berlaku sejak tanggal 29 Maret 2017.
Kerjasama yang dilakukan seperti sinergi penanganan tindak pidana korupsi, pembinaan aparatur penegak hukum, bantuan narasumber atau ahli dan pengamanan sarana atau prasarana. Lalu ada juga permintaan data atau informasi dan peningkatan, pengembangan kapasitas kelembagaan serta sumber daya manusia.
Ketiga lembaga ini juga sepakat dalam hal pemanggilan terhadap anggota salah satu dari lembaga itu maka yang bersangkutan harus memberitahukan kepada pimpinan dari masing-masing lembaga tersebut.
Begitu juga dengan pemeriksaan antara satu lembaga dengan lembaga lainnya harus melalui pendampingan hukum atau advokat dari pihak dan pemeriksaan dilakukan di kantor para pihak ketiga lembaga tersebut.
Penggeledahan atau penyitaan dan memasuki kantor di antara ketiganya harus memberitahukan kepada pimpinan pihak yang menjadi objek dilakukan tindakan tersebut, kecuali tertangkap tangan.
Selanjutnya masing-masing pihak juga melakukan pertemuan dan dengar pendapat dalam rangka mengoptimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Para pihak juga dapat meminta dan memberikan data atau informasi terkait pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (elf/JPG)

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
