Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 21 Maret 2017 | 02.36 WIB

Penyanyi Syahrini Disebut dalam Sidang Kasus Suap Pajak 

Penyanyi Syahrini - Image

Penyanyi Syahrini

JawaPos.com - Nama penyanyi cantik Syahrini muncul dalam sidang kasus suap pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia dengan terdakwa Ramapanicker Rajamohanan Nair. Berdasar nota dinas Kasubdit Bukti Permulaan Ditjen Pajak Kemenkeu Handang Soekarno, Syahrini diduga memiliki permasalahan pajak.


Jaksa KPK Asri Irawan memperlihatkan nota dinas Nomor ND 136 TA/PJ.051/2016 yang sifatnya sangat segera. Nota itu berisi pemberitahuan informasi mengenai jumlah pajak yang tidak atau kurang dibayar atau yang tidak seharusnya dibayarkan. Salah satunya tercantum nama Fatimah Syahrini Jaelani.


"Ini di tas saudara. Bisa jelaskan terkait apa? Ada nodis (Nota Dinas). Di sini atas pemeriksaan bukti permulaan Syahrini?," tanya Jaksa KPK Asri Irawan kepada Handang saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/3).


"Ini Syahrini yang artis," jawab Handang.


Berkas itu ditemukan penyidik KPK saat menggeledah kediaman Handang Soekarno usai operasi tangkap tangan (OTT) 2016 lalu.


Saat dikonfirmasi usai sidang, Jaksa Asri mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami hal itu. Pasalnya, berkas itu menunjukkan adanya dugaan pajak Syahrini bermasalah. "Iya nanti akan didalami di kasus Handang," kata dia.(Put/jpg)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore