
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim. (dok. JawaPos.com)
JawaPos.com - Kerugian negara Rp 2,1 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dibeber oleh auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Dedy Nurmawan Susilo.
Dalam keterangan di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus), Dedy menyampaikan bahwa kerugian tersebut berasal dari 2 komponen utama dalam pengadaan Chromebook di era menteri Nadiem Anwar Makarim.
Pertama, pengadaan Chromebook dengan kerugian negara sebesar Rp 1,56 triliun mulai tahun anggaran, 2020, 2021, hingga 2022.
Kedua, pengadaan Chrome Device Management (CDM) dengan kerugian sebesar Rp 621,3 miliar.
”Sehingga total dari 3 tahun tadi kerugiannya sebesar Rp 1,5 triliun dan untuk pengadaan CDM, negara mengalami kerugian sebesar Rp 621,3 miliar," ungkap Dedy, dikutip Rabu (15/4).
Dedy mengungkapkan bahwa angka tersebut didapat dari penghitungan selisih antara harga pengadaan dengan nilai wajar barang yang dijual di pasaran, ketidaksesuaian spesifikasi, juga ketidaktepatan sasaran kebutuhan proyek untuk sektor pendidikan.
Secara terpisah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady menegaskan, paparan yang disampaikan oleh auditor BPKP tersebut didasarkan pada bukti dokumen audit yang valid. Dia menampik adanya intervensi pihak jaksa terhadap hasil audit tersebut.
”Inilah bentuk objektivitas ahli. Hal ini membuktikan bahwa JPU tidak memaksa atau memesan hasil audit tertentu,” tegasnya.
Menurut Roy, auditor sebagai ahli menggunakan metode akuntansi yang komprehensif.
Baca Juga:Nadiem Makarim Sebut Perhitungan Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Direkayasa
Mulai pengecekan dokumen impor sampai perjanjian distributor. Bahkan, auditor sudah memberikan margin maksimal untuk menentukan harga wajar.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
