
Ilustrasi
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna dan Manahan MP Sitompul. Melalui pemeriksaan itu, penyidik ingin mendalami proses sidang uji materiil UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang ditangani Patrialis Akbar.
"Kami ingin mendalami lebih lanjut proses penangan perkara judicial review di MK apakah ada informasi yang diketahui oleh dua hakim tersebut atau apakah prosesnya ada kejanggalan atau informasi lainnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Senin (13/2).
Selain itu, penyidik juga ingin mendalami perkara Nomor 129 itu hingga diputus dan dinyatakan ditolak pada 25 Januari lalu. "Termasuk ditanyakan terkait dengan draf putusan nomor 129 yang kami temukan saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu 25 Januari lalu," ujar Febri.
Menurut Febri, KPK juga tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa saksi lain di lingkungan MK. Termasuk, enam hakim lain yang turut menangani uji materiil tersebut. "Semua saksi yang relevan di kasus ini pasti kami periksa termasuk enam hakim MK yang lain dan juga pegawai MK," kata dia.
Patrialis ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. KPK juga menetapkan rekan Patrialis, Kamaluddin (KM) sebagai perantara.
Selain itu, KPK juga menetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Mereka Basuki Hariman (BHR) selaku pengusaha dan Ng Fenny (NGF) selaku sekretaris Basuki. Basuki diduga menyuap Patrialis sebesar USD 20 ribu dan SGD 200 ribu.
Suap itu diberikan terkait permohonan uji materil UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. (Put/jpg)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Bursa Skor Shamal vs Al Ittihad di Liga Champions Asia, Peluang Tim Tamu Kuasai Tanah Arab
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Villarreal vs Real Betis di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sebut MBG Tak Bermasalah, Sudaryono: Yang Bikin Ramai Guru, Ortu, Wartawan, Hingga LSM
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Prediksi Skor Torino vs Roma di Liga Italia: Giallorossi Siap Obrak-abrik Markas Il Toro

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022