
ILUSTRASI
JawaPos.com - Hari ini Bareskrim Polri memeriksa Ustaz Bachtiar Nasir yang merupakan ketua dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI. Dia diperiksa oleh Subdit Money Laundry Dittipideksus Bareskrim Polri.
Kasubdit Money Laundry Kombes Roma Hutajulu membenarkan pemeriksaan ini. Kata dia, Bachtiar diperiksa sebagai saksi. "Ya, sebagai saksi," kata Roma, Rabu (8/2).
Pemeriksaan ini juga diamini oleh Kapitra Ampera, selaku tim advokasi GNPF MUI. "Iya betul, kami hadir di Bareskrim yang di Gambir," terang dia.
Namun belum diketahui pasti perkara apa yang menyeret Bachtiar. Dari informasi yang dihimpun, perkara ini berkaitan kasus tindak pidana pencucian uang.
Kapitra sendiri belum mengetahui pencucian uang menyangkut apa. Dirinya mempertanyakan pemeriksaan terhadap Bachtiar itu. Kapitra juga belum menyebutkan diperiksa sebagai apa Bachtiar dalam kasus itu. "Pencucian uang katanya," kata Kapitra. (elf/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao: Duel Tim Papan Tengah LaLiga Berpotensi Berlangsung Ketat
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022