Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 24 Desember 2016 | 06.22 WIB

CEO Cyrus Nusantara Dicecar KPK Soal Aliran Uang dari Wali Kota Cimahi

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - CEO Cyrus Nusantara Hasan Nasbi selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (23/12). Hasan mengaku dicecar soal honor konsultan politik dari Calon Wali Kota Petahana Cimahi Atty Suharti, yang kini jadi tersangka.



"Karena ketemu kontrak kita kepada Bu Atty. Jadi, mereka curiga duit yang itu dipakai buat membayar kita," kata Hasan di depan gedung KPK.



Hasan menjelaskan, Atty yang akan maju dalam pilkada Cimahi merupakan kliennya. Cyrus melakukan survei terkait pilkada untuk Atty serta menjadi konsultan untuknya.



Survei dilakukan sekitar dua bulan lalu. Dia pun mendapat bayaran dari survei, namun tidak mau menyebutkan angka pastinya. Hasan juga tak tahu dari mana dana yang diberikan kepadanya berasal.  



Hasan bercerita, kontrak jasa ini dilakukan dengan M. Itoc Tochija, suami Atty sekitar September lalu. Dia pun sampat ditanya penyidik soal hubungannya dengan kliennya.



"Ada pertanyaan ada 21 pertanyaan tapi enggak apa-apa semua clear kok," papar dia.



KPK menangkap tujuh orang dalam OTT di Bandung, Jawa Barat pada Kamis, 1 Desember 2016. Termasuk, suami-istri Atty dan Itoch Tochija.



Dalam penangkapan, KPK menyita uang sebesar Rp 500 juta dalam bentuk rekening tabungan. Uang itu merupakan uang yang diberikan dua orang pengusaha yaitu Triswara dan Hendriza kepada Atty dan Itoch.



Uang itu diberikan untuk memuluskan proyek pembangunan Pasar Atas Cimahi dengan nilai proyek Rp 57 miliar. Atty melalui suaminya meminta rekanan mengeluarkan fee sebesar Rp 6 miliar.



Saat ini, Atty ditahan di Rutan C1 KPK Kuningan, Jakarta. Sementara Itoch ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. (Put/jpg)

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore