Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 November 2016 | 21.00 WIB

Bareskrim: Sesuai Target Kapolri, Pekan Depan Berkas Ahok Rampung

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Hari ini Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hari ini menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Dia adalah tersangka kasus penistaan agama yang dilaporkan sejumlah pihak ke Bareskrim Polri.



Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto menerangkan, pemeriksaan ini adalah bagian dari pemberkasan perkara yang tengah mereka kebut sekarang.



“Jadi sejauh ini sudah ada 24 saksi yang kami mintai keterangan (untuk tersangka Ahok). Tinggal Habib Rizieq kemarin (belum diperiksa) lagi di luar kota,” kata Agus di Mabes Polri, Selasa (22/11).



Saat ini lanjut Agus menerangkan, dia masih menunggu saksi meringankan yang hendak diajukan tersangka yakni, Ahok. Namun sejauh ini belum ada.



Terkait kapan selesainya pemberkasan di Polri, jenderal bintang satu ini memastikan pekan depan berkas perkara sudah masuk di Kejaksaan Agung.



"Ya kan sudah disampaikan Pak Kapolri targetnya dua minggu sudah selesai. Mudah-mudahan bisa selesai,” tambah dia.



Pemeriksaan saat ini yang dilakukan kepada Ahok, menurut Agus hanyalah untuk melengkapi saja, pasalnya, semasa kasus masih tahap penyelidikan, Ahok telah dimintai keterangannya.



"Itu kan kapasitasnya penyidik lah, intinya apa yang dilakukan penyidik adalah proses untuk melengkapi berkas perkara,” tukas dia. (elf/JPG)

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore