Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 4 Desember 2015 | 09.51 WIB

Noriyu dan Soepriyanto Sepakat Tangguhkan Laporan KDRT

Nova Riyanti Yusuf - Image

Nova Riyanti Yusuf

JawaPos.com - Laporan yang dilayangkan oleh mantan anggota DPR Nova Riyanti Yusuf atau Noriyu ke Polda Metro Jaya terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya Soepriyanto ditangguhkan sementara waktu.


Keputusan penangguhan itu dilakukan setelah Noriyu dan terlapor dipertemukan.


"Kami dipertemukan tadi untuk membicarakan bagaimana kelanjutan ke depannya, saat ini kami akan melakukan cooling down dulu dan 'memending' laporan tersebut," kata Noriyu kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (3/12).


Selain menangguhkan laporan yang dilayangkan oleh Noriyu, Soepriyanto pun telah menghentikan sejenak laporan yang menyeret kakak kandung dari istrinya yang berinisial RS atas dugaan penganiayaan.


"Kita pending dulu supaya kita dapat berpikir dulu sejenak, ini bukan laporan dari saya saja, tetapi laporan dari bapak Soepriyanto juga yang membawa nama kakak kandung saya," jelas Noriyu.


Noriyu berharap ke depannya, masalah yang dialami dirinya dan keluarganya segera berakhir. "Setelah emosi reda supaya mikirnya bisa lebih jernih saya dan dia," ucapnya.


Diketahui sebelumnya, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan pihaknya akan mempertemukan kedua pihak yang bersengketa untuk mencari jalan tengah.


"Kami ingin tahu pokok permasalahannya, sehingga kami akan pertemukan keduanya," kata Krishna Kamis (3/12).


Wanita yang sebelumnya menjabat sebagai wakil ketua Komisi IX DPR melaporkan suaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya. Sang suami yang merupakan politikus Partai Gerindra berinisial SP diduga melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga. (elf/JPG)

Editor: Arwan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore