Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 28 Oktober 2015 | 06.15 WIB

Periksa Sekjen DPR, KPK Gali Aktivitas Rio Capella di Komisi III

Sekjen DPR RI Winantuningtyastiti - Image

Sekjen DPR RI Winantuningtyastiti

JawaPos.com - Sekjen DPR RI Winantuningtyastiti rampung menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (27/10). Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka suap terkait penyelidikan kasus dana bansos di Kejati Sumut atau Kejaksaan Agung Patrice Rio Capella.



Selama lima jam, Wina mengaku diperiksa terkait kegiatan Rio Capella sebagai anggota komisi III DPR. "Tentang kegiatan Pak Rio di DPR aja. Rapat komisi gitu," kata Wina saat keluar gedung KPK sekitar pukul 15.30 sore.



Saat ditanya soal kasus yang menjerat eks sekjen NasDem itu, Wina memilih pamit kepada awak media.



Seperti diketahui, KPK menetapkan tiga orang tersangka dugaan suap terkait penanganan perkara bansos di Kejaksaan Agung. Yakni, Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho, istri Gatot Evy Susanti, dan eks Sekjen NasDem Patrice Rio Capella.



Gatot dan Evy diduga menyuap Rio Capella sebesar Rp 200 juta untuk mengamankan posisinya sebagai tersangka di Kejaksaan Agung. Ketiganya kini telah ditahan penyidik KPK.



Beberapa waktu lalu, Gatot pun mengakui sempat bertemu Patrice usai adanya islah di kantor DPP NasDem. Dia berkeluh kesah kepada Patrice lantaran ditetapkan sebagai tersangka.



Politikus PKS itu lantas meminta tolong kepada anak buah Surya Paloh tersebut agar mengomunikasikan duduk masalah Gatot kepada Jaksa Agung HM Prasetyo. Menurut Gatot, saat ini Patrice menyanggupi permintaannya. (put/jpg)

Editor: Husain
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore