
Photo
JawaPos.com - Surat Ketua Mahkamah Agung (SKMA) Nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015 tertanggal 25 September masih menuai protes. Surat yang berisi tentang penyumpahan advokat itu dinilai menciderai para pencari keadilan.
"Ini sangat menciderai rakyat khususnya para pencari keadilan hukum. Bahkan, pastinya akan menghasilkan advokat yang tak bermutu," ujar Wakil Ketua Umum DPN Peradi Adi Warman saat ditemui di sela-sela Rapimnas Peradi kubu Fauzie Hasibuan yang berlangsung di Jakarta, Jumat (16/10).
SKMA ini, lanjut dia, bertentangan dengan amanah Undang-Undang Advokat tentang wadah tunggal untuk profesi Advokat. "Ini malah organisasi yang tidak resmi bisa ikut campur, itu kan bahaya, siapa yang tanggung jawab nanti," katanya.
Dia mengaku masih berpegang pada SKMA Nomor 089/KMA/VI/2010 tanggal 25 Juni 2010 dengan perihal sama. "MA jangan obok-obok advokat, jangan membangunkan macan tidur. SKMA Nomor 89 belum ada kesepakatan pencabutan, ini sudah keluar SK (Nomor) 73," cetusnya.
Untuk itu, dia berharap agar ada pembicaraan kembali mengenai SKMA Nomor 73 tersebut. "Sekali lagi, dengan tegas saya katakan saya ajak berdialog dengan ketua MA," tegasnya.
Seperti diketahui, SKMA Nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015 tertanggal 25 September 2015 berisi mengenai aturan baru terkait dengan penyumpahan advokat. Kini Pengadilan Tinggi mempunyai kewenangan untuk melakukan penyumpahan terhadap advokat dari organisasi manapun. (fab/jpg)

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
