
Ilustrasi PT Timah. (Istimewa)
JawaPos.com - Keputusan Mahkamah Agung (MA) mengoreksi putusan kasus korupsi tata kelola penambangan bijih timah PT Timah Tbk mendapat sorotan. Apalagi MA menyatakan bahwa kerugian lingkungan Rp 271 triliun bukan kerugian keuangan negara.
Pertimbangan itu tercantum dalam putusan kasasi mantan Direktur Operasi Produksi PT Timah periode April 2017 hingga Februari 2020, Alwin Albar. Putusan itu dapat diakses melalui Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.
Pakar hukum dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Chairul Huda meminta konsistensi pengadilan dalam hitung kerugian keuangan pada perkara korupsi. Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus menjadi acuan utama perhitungan kerugian.
Contohnya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola PT Timah. Kejaksaan Agung sebelumnya menghitung kerugian negara sekitar Rp 300 triliun.
Namun dalam putusan kasasi kasus tersebut, MA menyatakan komponen kerugian lingkungan Rp 271 triliun tidak tepat dimasukkan sebagai kerugian keuangan negara. Mantan Direktur Operasi Produksi PT Timah itu adalah Alwin Albar.
"Kejaksaan memang tidak mempunyai kapasitas dan kompetensi untuk menghitung kerugian keuangan negara. Kapasitas dan kompetensinya ada pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," kata Huda kepada wartawan, Minggu (9/8).
Huda menegaskan kewenangan BPK dalam perhitungan kerugian keuangan negara berdasar aturan hukum kuat. Hal itu diatur dalam putusan Mahkamah Konstitusi, Perma, UU Keuangan Negara, dan UU BPK.
Ia juga menyebut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, terutama Penjelasan Pasal 603, mengatur penghitungan kerugian keuangan harus metode seragam.
"Penghitungan keuangan negara jadi kewenangan lembaga negara yang mengaudit keuangan, dalam hal ini leading sector-nya ada pada BPK," tegasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022