Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 22 Agustus 2015 | 06.32 WIB

Pak Buwas Pastikan Jumlah Tersangka Korupsi Kondensat Bakal Bertambah

Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso. - Image

Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso.

JawaPos.Com - Bareskrim Polri terus berupaya memastikan agar para tersangka kasus korupsi penjualan kondensat jatah negara tal lolos dari jerat hukum. Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso bahkan sudah memberi sinyal bahwa tersangka kasus itu tidak hanya terhenti pada tiga orang saja.



Sejauh ini tersangka kasus korupsi kondensat adalah dua mantan petinggi BP Migas, R Priyono dan Djoko Harsono, serta bekas bos PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) Honggo Wendratno. Namun, Buwas -sapaan Budi Waseso- memastikan jumlah tersangka akan bertambah.  



“Kan sudah saya sampaikan TPPI tidak hanya sampai di situ. Nanti berkembang," ujarnya di Mabes Polri, Jumat (21/8).



Lantas siapakah calon tersangka baru kasus kondensat? Apakah dari unsur penyelenggara negara? Buwas tak mau membeberkannya.



 "Ya, kita ikuti lagi saja nanti. Tidak usah swasta atau PNS, pokoknya tersangka,"  kilah petinggi Polri dengan tiga bintang di pundak itu.





Buwas menjelaskan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahkan sudah memberikan pendapat bahwa kasus itu bukan hanya tanggung jawab pada tiga nama yang sudah jadi tersangka. Namun, sejauh ini BPK memang belum menyelesaikan penghitungan kerugian negara dalam kasus korupsi kondensat yang akhirnya berkembang menjadi kasus tindak pidana pencucian uang itu.



Lantas mengapa perhitungan BPK untuk kasus kondensat belum kelar? “Ini kan pekerjaan teknis yang membutuhkan keterangan," katanya.(elf/JPG)



Editor: Arwan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore