Anggota TNI ikut mengawal jalannya proses penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejagung di Kantor Kemenhut, Rabu (7/1). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com).
JawaPos.com - Sejumlah anggota TNI ikut mengawal jalannya proses penggeledahan yang dilakukan tim penyidik JAMPidsus Kejaksaan Agung (Kejagung, di kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Rabu (7/1). Pantauan JawaPos.com di lokasi terlihat seorang anggota TNI ikut turun dari lift bersama dengan sejumlah penyidik korps adhyaksa.
Anggota TNI itu pun ikut membantu penyidik mendorong satu container box berisi barang bukti yang disita. Mereka melewati lobi blok 4 kantor Kemenhut menuju mobil operasional, yang telah terparkir di area depan.
Tak lama, anggota TNI lainnya datang dan membantu memasukkan container box berisi barang bukti itu ke dalam mobil.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan berlangsung selama enam jam, sejak pukul 10.30 WIB hingga 16.39 WIB.
Penggeledahan dilakukan di lantai 6 blok 4 kantor Kemenhut. Adapun ruangan yang digeledah ialah yang memiliki kaitan dengan alih fungsi hutan.
Direktur Jenderal Planologi Kehutanan Kemenhut Ade Tri Ajikusumah saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui pasti ruangan yang digeledah penyidik Pidsus. Ia mengaku tengah mendampingi kegiatan Presiden Prabowo Subianto saat penggeledahan berlangsung.
Ia pun mengarahkan agar konfirmasi dilakukan melalui Humas Kemenhut.
"Saya tadi di Karawang acara dengan bapak Presiden, enggak ke kantor," ujarnya kepada JawaPos.com, Rabu (7/1).
Hingga berita ini diturunkan, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi mengenai penggeledahan yang menyasar salah satu ruangan di kantornya tersebut.
Pernah Ditangani KPK Namun Dihentikan
Penggeledahan ini menarik perhatian lantaran kasus serupa sebenarnya pernah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, KPK memilih untuk menghentikan penyidikan (SP3) terhadap kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,7 triliun tersebut.
KPK beralasan bahwa unsur kerugian keuangan negara sulit dibuktikan secara teknis. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan alasan di balik penghentian kasus tersebut pada Selasa (30/12) lalu.
"SP3 tersebut didasari sangkaan Pasal 2 dan Pasal 3 yang tidak cukup bukti karena berdasarkan surat dari BPK sebagai auditor negara, kerugian negaranya tidak bisa dihitung," ucap Budi Prasetyo.
Berdasarkan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat perbedaan persepsi mengenai aset negara pada lahan tambang yang belum dikelola.

5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
11 Tempat Berburu Sarapan Bubur Ayam Paling Enak di Bandung, Layak Masuk Daftar Wisata Kuliner!
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Kuliner Nasi Goreng Paling Enak di Bandung, Tiap Hari Pelanggan Rela Antre Demi Menikmati Kelezatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
