
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi merilis profil 5 perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. (Istimewa)
JawaPos.com - Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tinda Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung ( Kejagung), diam-diam telah mengambil alih kasus dugaan korupsi IUP Tambang Nikel, yang sebelumnya diusut namun belakangan dihentikan perkaranya (SP3) KPK.
Saat ini, penanganan perkara tersebut ternyata sudah memasuki tahap penyidikan. Para penyidik gedung bundar-sebutan untuk gedung JAMPidsus- pun telah melakukan serangkaian tindakan upaya hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com, kawasan tambang nikel yang menjadi sengkarut rasuah di Konawe Utara itu, berada di kawasan hutan lindung. Untuk menelisik dugaan adanya pelanggaran perizinan kawasan hutan lindung menjadi kawasan pertambangan, para penyidik korps adhyaksa, Rabu ( 7/1) kemarin menggeledah kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Penggeledahan yang dilakukan di Lantai 6 itu, dilakukan guna mencari bukti-bukti tambahan, guna melengkapi berkas penyidikan.
Menanggapi adanya penggeledahan pihak Kejagung di gedung Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, pihak Kemenhut mengklaim bahwa agenda tersebut merupakan proses koordinasi terkait data kawasan hutan.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut Ristianto Pribadi mengaku, kehadiran penyidik Kejagung bukan untuk melakukan penggeledahan paksa, melainkan pencocokan data.
Adapun fokus utamanya adalah meneliti kembali perubahan fungsi kawasan hutan lindung di beberapa daerah yang terjadi di masa lampau.
"Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung adalah pencocokan data, bukan penggeledahan, dan seluruh rangkaian proses berjalan dengan baik, tertib, serta kooperatif," ujar Ristianto dalam keterangan resminya, Rabu (7/1).
Terkait Kasus Lama, Bukan Kabinet Merah Putih
Ristianto juga menggarisbawahi bahwa data yang diperiksa berkaitan dengan kebijakan masa lalu, bukan pada periode pemerintahan Kabinet Merah Putih saat ini. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penguatan tata kelola kehutanan (forest governance).
Pihak Kemenhut menyatakan dukungannya terhadap transparansi dan penegakan hukum yang dilakukan oleh korps Adhyaksa tersebut.
"Kementerian Kehutanan mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam rangka memperkuat tata kelola kehutanan (forest governance)," tambahnya.
Kejagung Bawa Bukti Satu Kontainer Box
Diketahui, sejumlah penyidik Kejagung terpantau keluar dari lobi pintu 3 kantor Kemenhut sekitar pukul 16.39 WIB dengan pengawalan ketat prajurit TNI.
Berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com di lokasi, penggeledahan berlangsung selama enam jam, sejak pukul 10.30 WIB hingga 16.39 WIB.

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
