
Ekspresi Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim saat menjalani pelimpahan tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Istimewa)
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah merampungkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.
Nadiem terlihat berkaca-kaca saat menjalani pelimpahan tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.
Dalam kesempatan itu, Nadiem terlihat mengenakan kemeja putih dengan rompi tahanan Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa pihaknya telah melimpahkan berkas perkara Nadiem ke JPU. Sehingga, Nadiem akan segera menjalani persidangan atas kasus yang melilitnya tersebut.
“Penyidik sudah melimpahkan tahap dua ke Kejari Jakarta Pusat. Hari ini tim sudah meluncur ke sana,” kata Anang kepada wartawan, Kamis (13/11).
Selain Nadiem Makarim, Kejaksaan juga melimpahkan beberapa tersangka lainnya, yaitu Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur SD Kemendikbudristek 2020–2021, serta mantan Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah (MUL).
Satu tersangka lainnya, Ibrahim Arief (IBAM), yang merupakan konsultan perorangan dalam proyek Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah di Kemendikbudristek, turut diserahkan ke Kejari Jakarta Pusat.
Karena itu, tim JPU akan segera menyusun surat dakwaan bagi keempat tersangka tersebut untuk dibacakan dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Adapun, Nadiem Makarim terjerat proyek pengadaan 1,2 juta unit laptop untuk sekolah di seluruh Indonesia, khususnya wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), dengan nilai anggaran mencapai Rp 9,3 triliun.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan bahwa pengadaan laptop tersebut menggunakan sistem operasi Chrome atau Chromebook.
Meski demikian, kebijakan ini dinilai tidak efektif untuk menunjang pembelajaran di daerah 3T yang sebagian besar belum memiliki akses internet memadai.
Selain Nadiem, Kejagung juga menetapkan empat tersangka lainnya. Mereka adalah Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020–2021, Sri Wahyuningsih selaku Direktur SD Kemendikbudristek 2020–2021, mantan staf khusus Mendikbudristek Jurist Tan, serta mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek Ibrahim Arief.
Menurut hasil perhitungan awal, akibat perbuatan para tersangka, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp 1,98 triliun.
Kerugian itu terdiri dari dugaan penyimpangan pada pengadaan item software berupa Content Delivery Management (CDM) sebesar Rp 480 miliar dan praktik mark up harga laptop yang diperkirakan mencapai Rp 1,5 triliun.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
