Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 Agustus 2025 | 04.04 WIB

Tagih Penyelesaian Dugaan Kasus Kekerasan Seksual oleh Guru Besar Unsoed, BEM Tolak Damai

Ilustrasi pelecehan seksual (Dok.JawaPos.com) - Image

Ilustrasi pelecehan seksual (Dok.JawaPos.com)

JawaPos.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menuntut penyelesaian tegas atas dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang guru besar kampus tersebut. BEM Unsoed juga menolak segala bentuk penyelesaian damai dan mendesak agar proses hukum ditegakkan sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

“Kekerasan seksual adalah kejahatan terhadap tubuh dan martabat korban. Ketika pelakunya seorang figur publik di dunia pendidikan, proses hukum harus berjalan tanpa kompromi,” tulis keterangan BEM Unsoed di Instagram, Kamis (7/8).

Masih dalam keterangan yang sama, perwakilan mahasiswa itu mempertanyakan netralitas tim pemeriksa internal kampus yang terdiri dari kolega pelaku. Mereka menilai bahwa kehadiran tim tersebut justru dapat mengaburkan proses investigasi yang adil.

BEM menyatakan bahwa keadilan bagi korban tak akan tercapai bila kampus hanya mengedepankan mekanisme birokrasi tanpa menyentuh akar masalah.

“Sudah cukup diam, sudah cukup takut. Kampus harusnya jadi ruang aman, bukan tempat berlindung bagi predator,” lanjut keterangan itu 

BEM Unsoed menegaskan, penggunaan UU TPKS adalah langkah konkret untuk melawan kekerasan seksual, baik yang dilakukan oleh individu maupun yang dilanggengkan oleh sistem yang tidak berpihak pada korban.

Melalui pernyataan sikap berjudul Menagih Komitmen Unsoed Ciptakan Ruang Aman, BEM mendesak agar Unsoed tidak lagi bersembunyi di balik jargon moralitas sambil menutup mata terhadap pelanggaran berat yang terjadi di lingkungan kampus. Mereka menuntut transparansi, tindakan tegas, dan perlindungan nyata terhadap korban.

“Kami tak datang membawa basa-basi. Kami hadir untuk mendesak, bukan membujuk. Jangan lindungi pelaku hanya karena jabatan dan reputasi,” tutupnya.

Sebelumnya, pihak Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto menegaskan komitmennya dalam menangani dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Pihak kampus telah membentuk Tim Pemeriksa untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap laporan yang masuk.

Wakil Rektor Unsoed Bidang Keuangan dan Umum, Prof. Kuat Puji Prayitno, mengatakan tim beranggotakan tujuh orang tersebut telah mulai bekerja secara intensif sejak laporan diterima.

“Yang utama saya tegaskan bahwa Unsoed berkomitmen terhadap penyelesaian kasus-kasus kekerasan seksual. Tim Pemeriksa telah bekerja untuk melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus tersebut,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, 25 Juli lalu.

Ia menjelaskan, sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) yang menerima laporan awal serta pihak terlapor. Hingga kini, proses pendalaman masih terus berjalan.

“Jadi sampai sekarang belum ada kesimpulannya, sebab masih dalam proses pendalaman,” tegasnya.

Namun, belum ada keterangan lebih lanjut setelah waktu berselang dua minggu lalu dari pernyataan tersebut. 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore