Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 Juli 2025 | 16.18 WIB

KPK Buka Peluang Panggil Nadiem Makarim Terkait Penyelidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek

Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook di Kejagung pada Selasa (15/7). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook di Kejagung pada Selasa (15/7). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) era Menteri Nadiem Makarim. Perkara itu sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan.

KPK masih mengumpulkan alat bukti untuk menaikan status pengusutan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek ke tahap penyidikan.

"Sebagaimana dijelaskan Pak Direktur Penyidikan, perkara ini belum naik ke penyidikan jadi belum bisa kami sampaikan secara detil jadi kita tunggu saja," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/7).

KPK membutuhkan keterangan lebih lanjut dari pihak-pihak yang mengetahui maupun melihat pengadaan Google Cloud tersebut. Termasuk kemungkinan memanggil mantan Menteri Kemendikbudristek Nadiem Makarim.

"Kita tunggu perkembangan penanganan perkara ini nanti akan kami sampaikan update berikutnya seperti apa," ucap Budi.

Lebih lanjut, Budi memastikan pihaknya terbuka kemungkinan memanggil setiap pihak untuk mengumpulkan alat bukti pengusutan kasus tersebut.

"Tentu dalam prosesnya KPK akan melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui dari konstruksi perkara tersebut," pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore