
Juru bicara KPK Budi Prasetyo memberi keterangan pers terkait Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi di Gedung Merah Putih KPK, kuningan, Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023–2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemanggilan anggota pansus bergantung pada kebutuhan proses penyidikan. Ia menyebut, jika penyidik membutuhkan keterangan tambahan untuk memperjelas perkara, maka pihak-pihak terkait, termasuk anggota pansus, berpotensi dimintai keterangan.
“Terkait apakah KPK akan memanggil anggota Pansus Haji DPR 2024 sebagai saksi, kita lihat nanti kebutuhan proses penyidikan. Jika memang diperlukan, tentu akan dilakukan,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (3/4/2026).
Ia menambahkan, penyidik akan memanggil pihak-pihak yang dianggap mengetahui pokok perkara guna melengkapi dan memperjelas konstruksi kasus.
“Jika penyidik memandang perlu meminta keterangan dari pihak yang diduga mengetahui pokok perkara ini sehingga dapat membantu menjelaskan dan melengkapi, maka tidak tertutup kemungkinan dilakukan pemanggilan,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK mengantongi informasi adanya aliran dana dugaan korupsi kuota haji di Kemenag yang diduga mengalir untuk pengamanan Pansus DPR RI. Dana tersebut diduga berasal dari Ishfah Abidal Aziz (IAA), selaku mantan staf khusus eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).
KPK juga menemukan indikasi adanya pungutan liar dari penyelenggara travel yang digunakan untuk mengondisikan pansus. Aliran dana tersebut diduga mulai disiapkan saat pengawasan legislatif terhadap kuota haji meningkat pada pertengahan 2024.
Dana yang dihimpun dari penyelenggara travel dan umrah diduga berasal dari calon jemaah haji yang ingin mempercepat keberangkatan atau berangkat tanpa antre. Para calon jemaah disebut diminta membayar antara USD 2.000 hingga 5.000 per orang.
Meski demikian, KPK menyebut bahwa anggota pansus diduga tidak menerima atau telah mengembalikan uang tersebut.

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
