
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim usai diperiksa Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (23/6/2025). (Salman Toyibi/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, pada Senin (23/6).
Nadiem diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook senilai Rp 9,9 triliun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung mencecar Nadiem sebanyak 31 pertanyaan.
Puluhan pertanyaan itu dicecar penyidik Kejaksaan, sehingga Nadiem menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam, sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 20.50 WIB.
"Pemeriksaan itu dalam kapasitasnya sebagai Menteri terkait dengan penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun ini dalam proyek pengadaan chromebook," kata Harli di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (23/6) malam.
Dalam pemeriksaan itu, kata Harli, penyidik mendalami soal rapat yang digelar pada Mei 2020. Rapat itu diduga mengkaji pengadaan laptop chromebook senilai Rp 9,9 triliun.
Ia tak memungkiri, pertanyaan penyidik juga melebar hingga mendalami soal peran staf khusus (stafsus) Nadiem Makarim dalam proyek pengadaan laptop chromebook.
Lebih lanjut, Harli juga memastikan pihaknya masih akan terus mendalami kasus tersebut melalui pemeriksaan saksi-saksi lainnya.
"Karena ini adalah domainnya penyidik kita tunggu bagaimana fakta-fakta ini nanti tentu juga masih dikonfirmasi kepada banyak pihak terkait dengan pengadaan ini," tegasnya.
Sementara, Nadiem memastikan dirinya masih berstatus sebagai saksi. Pernyataan itu disampaikan Nadiem setelah dirinya diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Senin (23/6) malam.
Nadiem menyampaikan terima kasih atas pihak Kejagung untuk mengedepankan azas keadilan dan praduga tidak bersalah dalam mengusut dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook.
"Dalam kapasitas saya sebagai saksi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran dan aparat dari Kejagung yang telah menjalankan proses hukum ini dengan baik, mengedepankan azas keadilan, transparansi, dan juga azas praduga tak bersalah," ujar Nadiem usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta Selatan.
Nadiem menyatakan, dirinya bersikap kooperatif dalam membantu proses hukum yang tengah diusut Kejagung, terkait kasus pengadaan laptop chromebook yang menelan anggaran negara sebesar Rp 9,9 triliun.
Lebih lanjut, Nadiem menekankan bahwa dirinya akan patuh terhadap proses penegakan hukum yang saat ini tengah diusut Jampidsus pada Kejagung.
"Saya bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama," tutur Nadiem.

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Berlabel Timnas Cape Verde! Yuran Fernandes Siap Jadi Tembok Baru Persebaya Surabaya Era Bernardo Tavares
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
Kronologi Sekeluarga Tewas saat Camping di Temanggung: Mulut Korban Berbusa ketika Ditemukan
Kabar Baik! HP Frans Putros yang Hilang saat Konvoi Juara Persib Bandung Akhirnya Ditemukan
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
