Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 27 Mei 2025 | 21.19 WIB

Seorang Jaksa Kembali Jadi Korban Serangan OTK, Dibacok saat Pulang Kerja lewat Depok

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta. (Puspenkum Kejagung). - Image

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta. (Puspenkum Kejagung).

JawaPos.com-Serangan terhadak jaksa kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang jaksa berinisial DSK.

Berdasar keterangan dari Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), korban diserang saat pulang kerja lewat Depok, Jawa Barat (Jabar). Dia dibacok sekitar pukul 02.30 WIB pada Sabtu (24/5) pekan lalu.

”Tempat kejadian perkara di Jalan Pengasinan, Kelurahan Pengasinan,Kecamatan Sawangan, Kota Depok, yang masuk wilayah hukum Kejaksaan Negeri Depok,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (27/5). 

Sebelum serangan terjadi, korban melaksanakan tugas di Pusat Daskrimti Kejagung. Dia pulang kerja sekitar pukul 21.00 WIB pada Jumat (23/5). Dalam perjalanan pulang, hujan turun sangat lebat. Sehingga korban memutuskan berteduh sambil minum kopi. Setelah hujan berangsur reda, dia melanjutkan perjalanan pulang. 

”Sesampainya di sekitar Jalan Pengasinan Kelurahan Pengasinan, kurang lebih 1 kilometer dari rumah yang bersangkutan, pada saat masih mengendarai motor dengan kecepatan kurang lebih 60 kilometer per jam, tiba-tiba dari arah depan 2 orang yang berboncengan langsung mendekat korban sambil berteriak, sikat!” tutur Harli. 

"Pelaku mengayunkan senjata tajam ke arah pergelangan tangan korban. Kemudian pelaku meneriaki korban dengan kalimat mampus lu!" lanjut dia.

Usai menyerang korban, pelaku langsung tancap gas dan melarikan diri. Saat korban dibawa ke rumah sakit, masih kata Harli, keluarga korban menyatakan ada 2 orang yang tampak mengawasi pergerakan mobil yang membawa korban. 

”Akibat tindak pidana tersebut, korban menderita luka berat di pergelangan tangan kanan, dengan diagnosa sementara urat kelingking kanan putus dan tidak bisa lagi digerakkan. Tindak pidana di atas telah pula mendapatkan atensi dari Polsek Bojongsari Polres Depok dan Polda Metro Jaya,” beber Harli Siregar. 

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore